- Pemprov Riau menyatakan menjaga kestabilan harga sawit di tengah regulasi baru.
- Harga sawit di Riau diklaim tetap di atas Rp3 ribu meski kebijakan ekspor diperketat.
- Kekuatan sektor sawit Riau menjadi modal mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
SuaraRiau.id - Pemprov Riau menyelesaikan rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) sawit tahun 2026 sebagai langkah menjaga kestabilan harga sawit di tengah penerapan regulasi baru pemerintah pusat.
Sekda Riau, Syahrial Abdi mengungkapkan pengendalian harga sawit menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan petani sawit di Bumi Lancang Kuning.
"Kita ketahui bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2026 tentang tata kelola ekspor sumber daya alam strategis, Alhamdulillah Pemprov Riau berhasil mengendalikan harga," ujarnya, Senin (8/6/2026).
Syahrial menuturkan, stabilitas harga menjadi indikator penting agar sektor perkebunan tetap memberikan kontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia juga menyinggung laporan Menteri Pertanian terkait adanya ratusan perusahaan yang diduga memainkan harga jual TBS di bawah ketentuan yang berlaku. Namun demikian, ia memastikan kondisi di Riau masih dapat dikendalikan dengan baik.
"Meskipun, kemarin Pak Menteri Pertanian menyampaikan laporan ada 300 perusahaan yang dilaporkan memainkan harga jual TBS di bawah harga. Alhamdulillah, provinsi Riau bisa kendalikan harga, terakhir rapat TBS masih di atas Rp3.000 (per kg)," ucap Syahrial.
Diungkapkan, posisi strategis Riau sebagai sentra sawit nasional membuat pemerintah daerah memiliki kepentingan besar terhadap setiap kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam.
Apalagi, sekitar 20 persen komoditas kelapa sawit nasional berada di Provinsi Riau.
"Bagi Pemprov Riau, kebijakan ini tentunya sangat penting karena 20 persen dari komoditas nasional kelapa sawit itu ada di provinsi Riau dengan luas 3,8 juta hektare lahan. Kami harapkan dengan posisi keunggulan sumber daya alam juga seiring dengan tren sebagai penghasil Migas terbesar di Indonesia," terang dia.
Diterangkan, kekuatan sektor sawit dan migas menjadi modal penting bagi Riau dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Karena itu, Pemprov Riau berharap kebijakan baru tata kelola ekspor dapat memberikan kepastian serta memperkuat daya saing daerah penghasil sumber daya alam.
Selain itu, keberadaan Riau yang berada di jalur perdagangan internasional Selat Malaka juga dinilai menjadi keuntungan strategis dalam mendukung aktivitas ekspor nasional.