300 Perusahaan Sawit Diperiksa Akibat Ogah Naikkan Harga TBS

Hal itu sebagai langkah pengawasan terhadap ratusan perusahaan kelapa sawit.

Eko Faizin
Senin, 08 Juni 2026 | 21:33 WIB
300 Perusahaan Sawit Diperiksa Akibat Ogah Naikkan Harga TBS
Ilustrasi kebun kelapa sawit. [Unsplash/James Lo]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 300 perusahaan sawit akan diperiksa karena belum menaikkan harga TBS.
  • Ratusan perusahaan itu masih mempertahankan harga di bawah kondisi yang diharapkan.
  • Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui penyebab belum dilakukannya penyesuaian harga.

SuaraRiau.id - Sekitar 300 perusahaan sawit akan diperiksa karena belum menaikkan harga tandan buah segar (TBS) sesuai kondisi pasar yang seharusnya mendukung kenaikan harga.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pihaknya telah melaporkan langsung 300 perusahaan itu kepada Satgas Pangan Polri.

"Hari ini masih ada kurang lebih 300 dari totalnya 1.900 perusahaan yang bergerak sektor kelapa sawit. Yang 300 ini kita akan periksa, kita akan cek kenapa dia tidak naikkan seperti semula," kata Menteri dikutip dari Antara, Senin (8/6/2026).

Hal itu sebagai langkah pengawasan terhadap ratusan perusahaan kelapa sawit yang belum menyesuaikan harga TBS di tingkat petani.

Kementerian Pertanian mencatat terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang masih mempertahankan harga sawit di bawah kondisi yang diharapkan.

Amran mengatakan data tersebut akan disampaikan kepada aparat Satgas Pangan Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ini langsung diperiksa. Enggak (langsung) disanksi, harus melalui pemeriksaan dulu. Langsung diperiksa. Surat hari ini kita berikan, diperiksa," tegasnya.

Menurut Amran, proses pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui penyebab belum dilakukannya penyesuaian harga oleh perusahaan.

Pemerintah menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan petani memperoleh harga yang adil sesuai kondisi pasar.

Meski demikian, pemerintah tidak akan langsung menjatuhkan sanksi sebelum proses verifikasi selesai dilakukan.

Amran menjelaskan terdapat kemungkinan sebagian perusahaan sebenarnya telah menaikkan harga namun belum masuk dalam laporan resmi. Karena itu, pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan berdasarkan data yang terverifikasi.

"Tetapi mana tahu data ini ternyata dia sudah naikkan seperti harga sebelumnya, kami sudah minta juga Dirkrimsus insya Allah ditindaklanjuti khusus TBS ya, harga TBS," beber Amran.

Pemerintah berharap seluruh perusahaan segera mengikuti kesepakatan bersama untuk mengembalikan harga TBS demi menjaga kesejahteraan petani sawit. Adapun harga TBS setiap daerah berbeda-beda sesuai.

"Kalau Rp3.200 per kg harusnya tetap Rp3.200 per kg. Ada Rp3.600 per kg (maka harus) kembali ke Rp3.600 per kg berdasarkan wilayah. Tapi harus mengikuti Pergub, Peraturan Gubernur. Harga yang dikeluarkan oleh gubernur," kata Amran.

Mentan Amran didampingi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memimpin langsung Rapat Koordinasi Pembahasan Pengembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit secara terbuka di Kementerian Pertanian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini