- Seorang ibu di Rokan Hulu (Rohul) tega menganiaya anaknya hingga tewas.
- Tersangka menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk mendalami kondisi psikologisnya.
- Korban sempat ditolong warga setelah terdengar suara minta bantuan dari rumah.
SuaraRiau.id - Seorang ibu DR (41) tega menganiaya anak perempuannya yang masih berusia 11 tahun hingga meninggal di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Kasi Humas Polres Rohul, AKP Yohanes Tindaon menyatakan tersangka DR kini menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk mendalami kondisi psikologisnya.
"Pagi ini pelaku dibawa ke RSUD Rohul untuk diperiksa kejiwaannya," katanya, Senin (18/5/2026).
Yohanes menyampaikan, langkah tersebut bertujuan memastikan kondisi kejiwaan tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah DR mengalami gangguan kejiwaan atau kondisi psikologis tertentu yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Sebelum menjalani pemeriksaan di rumah sakit, tersangka lebih dulu diperiksa penyidik Satreskrim Polres Rohul.
Dari hasil pengamatan awal, tersangka disebut berada dalam kondisi tertekan setelah insiden yang menyebabkan anaknya meninggal dunia.
"Waktu diperiksa penyidik, pelaku dalam kondisi stres karena anaknya meninggal," ujar Yohanes.
Kasus ini bermula dari dugaan tindak kekerasan terhadap seorang anak perempuan berinisial A (11) di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kamis (14/5/2026).
Korban sempat mendapatkan pertolongan dari warga sekitar setelah terdengar suara meminta bantuan dari dalam rumah.
Namun, saat diperiksa tenaga kesehatan setempat, korban dinyatakan meninggal dunia. Polisi kemudian mengamankan tersangka yang diketahui merupakan ibu kandung korban.
DR telah ditahan di Polres Rohul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan penyidikan masih terus berlangsung, termasuk pendalaman hasil pemeriksaan psikologis tersangka sebagai bagian dari pengungkapan kasus secara menyeluruh.
Kontributor : Rahmat Zikri