- Sebanyak 11.856 ijazah SMA dan SMK Negeri di Riau masih belum diambil.
- Rincian 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri tersimpan di sekolah.
- Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan alumni belum mengambil ijazah.
SuaraRiau.id - Data Ombudsman Perwakilan Riau mengungkap 11.856 ijazah SMA dan SMK Negeri di provinsi tersebut masih tersimpan di sekolah dan belum kunjung diambil oleh para alumni.
Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Bambang Pratama menjelaskan hingga 18 Juli 2025, terdapat 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri yang belum diambil.
"Ini menjadi perhatian karena ijazah merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan hak pendidikan masyarakat," kata Bambang, Kamis (14/5/2026).
Pengambilan data dilakukan pada periode April hingga Oktober 2025 dengan objek kajian berupa ijazah yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025.
Bambang mengatakan, kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik sektor pendidikan.
Dia mengungkapkan jika berdasarkan kajian tersebut, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan alumni belum mengambil ijazah mereka.
Dari sisi alumni, sebagian merasa cukup menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk bekerja maupun melanjutkan pendidikan.
Selain itu, keterbatasan waktu juga menjadi kendala karena banyak alumni telah bekerja atau melanjutkan kuliah sehingga belum sempat mengambil ijazah.
Faktor domisili turut memengaruhi, lantaran sebagian alumni telah pindah ke luar daerah.
"Bahkan masih ada persepsi di masyarakat bahwa ijazah akan ditahan sekolah karena adanya tunggakan masa lalu," jelas Bambang.
Sementara dari sisi sekolah, Ombudsman menemukan belum adanya aturan baku terkait penyimpanan dan penyerahan ijazah lama.
Upaya sekolah dalam mengimbau alumni untuk mengambil ijazah juga dinilai belum maksimal.
"Belum semua sekolah memiliki SOP resmi mengenai penyimpanan dan layanan penyerahan ijazah. Sosialisasi kepada alumni juga belum berjalan efektif," jelas Bambang.
Atas temuan tersebut, Ombudsman Riau memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Riau dan satuan pendidikan.
Ombudsman merekomendasikan agar Dinas Pendidikan Riau melakukan sosialisasi secara masif melalui imbauan resmi kepada para alumni agar segera mengambil ijazah mereka.