- BFI Finance terseret kasus pengeroyokan debt collector terhadap warga Pekanbaru.
- Perusahaan pembiayaan tersebut mengaku mengutuk keras aksi premanisme.
- BFI Finance mengklaim menolak aksi premanisme dalam setiap penagihan nasabah.
SuaraRiau.id - Perusahaan pembiayaan BFI Finance terseret kasus perampasan berujung pengeroyokan sejumlah debt collector (DC) terhadap seorang warga di Pekanbaru.
BFI Finance pun akhirnya menanggapi insiden kekerasan yang menimpa korban. Pihaknya mengaku sangat mengutuk keras aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning.
"Kami sangat menolak aksi premanisme dan kekerasan dalam setiap penagihan ke konsumen dan itu sangat bertentangan dengan aturan perusahaan kami," kata pihak BFI Finance, Robi kepada Riauonline--jaringan Suara.com, Selasa (28/4/2026).
Namun, perihal kekerasan yang diduga dilakukan oknum BFI Finance, Robi meminta agar dapat meminta keterangan resmi dari ke pihak perusahaan langsung.
"Untuk komunikasi lanjut mohon Bapak hubungi perusahaan yang bersangkutan," tutupnya.
Nama perusahaan pembiayaan BFI Finance kini tengah menjadi perbincangan hangat setelah diduga terkait dengan aksi arogan sejumlah debt collector di Pekanbaru.
Diketahui, BFI Finance terseret kasus perampasan dan pengeroyokan warga Pekanbaru oleh sejumlah debt collector hingga viral di media sosial.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan kekerasan tersebut bermula dari perampasan satu unit mobil di parkiran Hotel Farma, Jalan Paus.
Anggi mengungkap kendaraan milik korban ditarik secara paksa oleh para debt collector meskipun status kendaraan tersebut belum masuk kategori write off (WO).
"Mobil ini ditarik secara paksa oleh debt collector di parkiran Hotel Farma. Padahal, mobil tersebut belum dinyatakan WO. Namun, pihak DC (debt collector) tetap mengambil kendaraan dari debitur untuk dibawa ke gudang finance atas nama CV BFI Finance," kata Kasatreskrim.
AKP Anggi mengungkapkan dari berdasarkan hasil penyidikan, kendaraan tersebut dibawa oleh para pelaku ke gudang atas nama CV BFI Finance.
Penarikan paksa tersebut memicu peristiwa kedua yang lebih brutal di Kedai Kopi 72, Jalan Belimbing Pekanbaru.
Seorang warga, Sayuti Malik, yang berniat membantu debitur berinisial SA untuk bernegosiasi dengan pihak debt collector justru menjadi korban pengeroyokan.
"Kejadian ini sebetulnya ada dua peristiwa. Pertama terkait perampasan mobil yang dilakukan oleh debt collector, dan yang kedua terkait penganiayaan yang dilakukan terhadap korban," ujar Anggi.
Upaya mediasi yang buntu berubah menjadi aksi kekerasan. Korban mengalami luka robek serius di bagian kepala setelah dihantam oleh gerombolan penagih utang tersebut.