- Kemensos menyalurkan program bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.
- Penyaluran bansos memasuki triwulan II yang bakal cair mulai pekan kedua April 2026.
- Setiap program bansos memiliki nominal dan sistem pencairan yang berbeda.
SuaraRiau.id - Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Saat ini bansos tersebut memasuki tahap II penyaluran yakni periode April-Juni 2026 meliputi Program Keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Penyaluran bansos memasuki triwulan kedua yang dijadwalkan cair mulai pekan kedua April 2026. Nantinya, setiap program memiliki nominal dan sistem pencairan yang berbeda.
Adapun tahapan pencairan bansos bakal berlangsung dalam fase yaitu:
- Tahap I: Januari-Maret 2026
- Tahap II: April-Juni 2026
- Tahap III: Juli-September 2026
- Tahap IV: Oktober-Desember 2026
Sedangkan daftar bansos yang cair pada April 2026 adalah sebagai berikut:
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program dari Kemensos yang diberikan terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Bantuan ini bertujuan mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Selain itu, PKH juga untuk meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta mendorong perubahan perilaku positif pada keluarga penerima.
Bansos PKH diberikan kepada keluarga penerima berdasarkan komponen tertentu. Namun, setiap keluarga hanya boleh menerima bantuan ini maksimal 4 komponen.
Besaran bantuan PKH per kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Penyaluran BPNT dilakukan melalui akun elektronik milik penerima dengan nominal Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.
Pencairan bantuan ini dilakukan per 3 bulan sehingga besaran bantuan dalam tiap tahapan penyalurannya yakni sebesar Rp600.000.
Nantinya, saldo elektronik yang diterima dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok. Saldo berlaku di e-Warong atau agen bank resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
Program Indonesia Pintar (PIP)