Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jawab Tuduhan KPK: Hanya Cocoklogi

Menurut dia, ada sejumlah kejanggalan pada dakwaan yang ditujukan kepadanya.

Eko Faizin
Kamis, 26 Maret 2026 | 20:14 WIB
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jawab Tuduhan KPK: Hanya Cocoklogi
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (tengah). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Abdul Wahid menjawab sejumlah tuduhan yang KPK tuduhkan kepadanya.
  • Dia menyinggung soal narasi menerima Rp800 juta hingga sebutan jatah preman.
  • Wahid menilai tuduhan yang dilayangkan hanya penafsiran atau cocoklogi.

SuaraRiau.id - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid telah menjalani sidang perdana dugaan kasus korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26/3/2026).

Wahid menjawab segala tuduhan yang selama ini ditujukan kepadanya sejak ditahan dalam kasus dugaan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, ada sejumlah kejanggalan pada dakwaan yang ditujukan kepadanya.

"Dalam konferensi pers saya dikatakan terima uang secara langsung Rp800 juta ternyata dalam dakwaan KPK tak ada uang saya terima secara langsung Rp800 juta," ujar Abdul Wahid.

Kemudian dalam konferensi pers KPK November lalu disebutkan juga ada uang untuk ke Inggris ternyata juga tidak ada dalam dakwaan.

"Uang untuk ke Inggris saya sudah dibilang saya dibiayai oleh unit Perserikatan Bangsa-Bangsa," terang Wahid.

Selanjutnya soal jatah preman, kata dia, juga tak disebutkan dalam dakwaan siapa yang preman.

Oleh karena itu, Wahid menganggap perkara ini adalah pembunuhan karakter dengan narasi yang dibangun sehingga orang tidak bersalah dianggap bersalah.

"Saya minta hakim dan hakim telah menyatakan ini tak ada intervensi dan mengadili seadil-adilnya. Makanya saya jawab pada eksepsi nanti," katanya.

Dia juga menyoroti tentang alat bukti yang ditafsirkan seperti tak matahari 2 seperti bentuknya mengancam dan komando seperti mengancam.

Wahid mengungkapkan, tidak ada alat bukti di dunia ini berbentuk penafsiran sehingga dirinya melihat ini hanya cocoklogi.

"Dalam prinsip asas hukum bukti harus lebih terang dari cahaya oleh karena itu saya melakukan perlawanan," tegas dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini