Baca 10 detik
- Bank Indonesia membuka layanan menukar uang baru di momen Lebaran.
- Adapun cara tukar uang baru bisa diakses online melalui aplikasi PINTAR BI.
- Masyarakat perlu membuka laman pintar.bi.go.id dan masuk sesuai arahan.
Bank Indonesia menetapkan aturan tentang batas maksimal jumlah uang yang dapat ditukar oleh satu orang. Total maksimal penukaran per paket bagi setiap individu adalah sekitar Rp 5.300.000.
Jumlah ini terdiri dari gabungan pecahan uang kertas seperti pecahan Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, serta pecahan kecil seperti Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Sebagai ilustrasi batasannya:
- Rp50.000 maksimal 50 lembar
- Rp20.000 maksimal 50 lembar
- Rp10.000 maksimal 100 lembar
- Rp5.000 maksimal 100 lembar
- Rp2.000 maksimal 100 lembar
- Rp1.000 maksimal 100 lembar
Masyarakat dapat memilih kombinasi pecahan sesuai kebutuhan selama tidak melebihi total maksimal nominal tersebut.