- Bagian lantai 2 Tangsi Belanda Siak runtuh hingga melukai belasan siswa.
- Cagar budaya itu disebut tak dapat perawatan dan pemeliharaan sejak 2020.
- Seharusnya dicek struktur bangunannya secara berkala minimal 2 tahun sekali.
SuaraRiau.id - Insiden ambruknya lantai dua Tangsi Belanda di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak mengakibatkan belasan murid SD yang tengah study tour mengalami luka pada Sabtu (31/1/2026).
Inisiator Revitalisasi Tangsi Belanda, Irving Kahar Arifin menyoroti betapa kegiatan perawatan dan pemeliharaan Tangsi Belanda Siak secara berkala tidak pernah dilakukan.
"Saya sangat terkejut dan menyayangkan kejadian ini, karena sepertinya bangunan cagar budaya tidak dipedulikan dan tidak diperhatikan," katanya dikutip dari Antara, Minggu (1/2/2026).
Menurut Irving, hal tersebut sangat membahayakan bagi pengunjung yang ingin melihat destinasi sejarah di kabupaten.
Apalagi, kata dia, kejadian tersebut mengakibatkan anak anak cedera dan masuk rumah sakit. Tentunya ini akan memperburuk citra pelayanan publik terhadap destinasi wisata Kabupaten Siak.
"Saat ini pemkab siak terkesan mengeksploitasi destinasi cagar budaya tanpa melakukan perawatan dan pemeliharaan secara berkala. Padahal ini adalah warisan dari zaman kerajaan abad 18-20," ungkap Irving.
Dia menyampaikan, pelaksanaan pemugaran Tangsi Belanda sebagai bangunan cagar budaya selesai 2019 dilaksanakan oleh Balai Pengembangan Infrastruktur Wilayah Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang nilainya Rp5,2 miliar.
Ini merupakan program kegiatan kota pusaka yang setahun sebelumnya telah dilakukan studi perencanaan secara detail oleh BPIW Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan berbagai anggaran Kabupaten Siak 2020 untuk lanskap. Pekerjaan revitalitasi di terdiri atas Bangunan A, B dan C dan D dan E atau bangunan kayu yang ada di belakang. Termasuk perkuatan beton pelengkung dengan struktur baja.
"Itu merupakan program kota pusaka. Setelah selesai pada 2020, diserahterimakan kepada Pemkab siak dan dikelola oleh dinas pariwisata siak, termasuk lanscapenya. Sampai hari ini tidak ada perawatan dan pemeliharaan secara berkala, sementara umumnya struktur bangunan tersebut banyak menggunakan kayu," ujarnya.
Seharusnya untuk bangunan cagar budaya pengecekan struktur bangunan dan perawatan secara berkala harus dilakukan minimal dua tahun sekali.
Hal ini mengingat bangunan cagar budaya merupakan bangunan yang rentan terhadap kegagalan konstruksi.
Apalagi Siak juga telah mempunyai tim ahli cagar budaya dan tim ali bangunan gedung cagar budaya.
Perangkat ini sebenarnya lanjut dia sudah ada dan mungkin baru satu-satunya di Riau yang dianggarkan di Dinas PU Kabupaten Siak.
Diketahui, Siak satu-satunya kota pusaka di Riau namun sepertinya tim ahli tersebut tidak diberdayakan sejak tahun 2024.