Kronologi Ketua Umum LSM di Riau Ditangkap gegara Peras Perusahaan Rp150 Juta

Pelaku diduga memeras salah satu perusahaan di Riau.

Eko Faizin
Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:41 WIB
Kronologi Ketua Umum LSM di Riau Ditangkap gegara Peras Perusahaan Rp150 Juta
Ilustrasi - Kronologi Ketua Umum LSM di Riau Ditangkap gegara Peras Perusahaan Rp150 Juta [Dok.Antara]
Baca 10 detik
  • Ketua Umum LSM Petir ditangkap Polda Riau
  • Pelaku diduga memeras perusahaan sebesar Rp150 juta
  • Modusnya mengancam dengan pemberitaan negatif

"JS langsung kami amankan bersama barang bukti uang tunai senilai Rp150 juta," tegasnya.

Keesokan harinya, pada 15 Oktober, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas JS, yaitu sebuah rumah dan kantor operasional. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting.

"Kami menyita laptop, buku tabungan, dokumen-dokumen penting termasuk surat tanah. Saat ini, barang bukti tersebut sedang kami dalami untuk melihat kemungkinan adanya tindak pidana lainnya," sebut Sunhot.

Polisi menduga kasus ini tidak dilakukan oleh JS seorang diri. Ada kemungkinan keterlibatan pihak lain termasuk jaringan media online yang digunakan untuk menyebarkan pemberitaan negatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini