Emas Antam Makin Perkasa Tiap Hari, Kini Tembus Rp2,36 Juta per Gram

Berikut daftar harga emas batangan Antam, Selasa (14/10/2025):

Eko Faizin
Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:03 WIB
Emas Antam Makin Perkasa Tiap Hari, Kini Tembus Rp2,36 Juta per Gram
Emas Antam Makin Perkasa Tiap Hari, Kini Tembus Rp2,36 Juta per Gram [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Baca 10 detik
  • Harga emas Antam terus naik sejak 11 Oktober lalu
  • Hari ini, Selasa (14/10/2025), kenaikan sentuh Rp2,36 juta per gram
  • Hari sebelumnya, emas Antam dijual dengan harga Rp2,33 juta

SuaraRiau.id - Harga emas Antam hari ini Selasa (14/10/2025) mengalami kenaikan naik Rp29.000, dan dijual dengan harga Rp2.360.000 dari awalnya Rp2.331.000 per gram.

Dari pantauan di laman Logam Mulia, harga emas Antam terus mengalami kenaikan sejak 11 Oktober yang lalu.

‎Untuk harga jual kembali (buyback) juga meroket ke angka Rp2.209.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam, Selasa (14/10/2025):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.230.000.
  • ‎Harga emas 1 gram: Rp2.360.000.
  • ‎Harga emas 2 gram: Rp4.660.000.
  • ‎Harga emas 3 gram: Rp6.965.000.
  • ‎Harga emas 5 gram: Rp11.575.000.
  • ‎Harga emas 10 gram: Rp23.095.000.
  • ‎Harga emas 25 gram: Rp57.612.000.
  • ‎Harga emas 50 gram: Rp115.145.000.
  • ‎Harga emas 100 gram: Rp230.212.000.
  • ‎Harga emas 250 gram: Rp575.265.000.
  • ‎Harga emas 500 gram: Rp1.150.320.000.
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.300.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini