Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong

Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengingatkan Bupati Siak Afni Zulkifli untuk berhati-hati

Eko Faizin
Selasa, 24 Juni 2025 | 07:43 WIB
Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong
Markas Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraRiau.id - Proses hukum konflik lahan yang menyebabkan perusakan aset PT Seraya Sumber Lestari (SSL) oleh warga di Desa Tumang Kabupaten Siak, beberapa waktu lalu masih berlanjut.

Polda Riau sudah menetapkan 13 tersangka, termasuk oknum kepala desa dan kepala dusun terkait perusakan dan pembakaran fasilitas PT SSL.

Sejalan dengan itu, Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengingatkan Bupati Siak Afni Zulkifli untuk berhati-hati dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat terkait konflik lahan yang berujung pada kerusuhan tersebut.

Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, Plt  Kalaksa BPBD Heriyanto saat berada di lokasi konflik warga Siak dan PT SSL. [Suara.com/Alfat Handri]
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, Plt Kalaksa BPBD Heriyanto saat berada di lokasi konflik warga Siak dan PT SSL. [Suara.com/Alfat Handri]

Kombes Asep menegaskan bahwa tidak semua pihak yang berada di dalam kawasan hutan itu benar-benar berjuang untuk hidup.

Baca Juga:Bertambah, Sudah 8 Warga Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di PT SSL

"Ada orang yang sekadar mencari nafkah di sana, tapi ada juga yang memperkaya diri sendiri. Ini yang harus dibedakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak," terangnya, Senin (23/6/2025).

Terhadap Bupati Siak Afni, Direskrimum menyarankan untuk melakukan verifikasi menyeluruh dilakukan terhadap klaim masyarakat.

Jika memang ada masyarakat lokal yang benar-benar bergantung hidup dari lahan tersebut, pemerintah daerah bisa memperjuangkannya dengan cara yang legal, seperti melalui skema perhutanan sosial.

"Silakan diperjuangkan Bu Bupati, tapi diverifikasi dulu. Jangan sampai yang diperjuangkan itu kelompok cukong, bukan masyarakat miskin. Kalau untuk perhutanan sosial, silakan komunikasikan dengan perusahaan," jelasnya.

Menurut Asep, berdasarkan hasil penyelidikan dan profiling, ditemukan adanya kelompok cukong yang memanfaatkan konflik lahan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:6 Warga Jadi Tersangka Perusakan Aset Perusahaan Imbas Konflik Lahan di Siak

Dia menyampaikan jika kawasan tersebut merupakan kawasan hutan yang secara legal telah diberikan izin pengelolaan kepada PT SSL oleh Kementerian Kehutanan, bukan untuk dijadikan kebun sawit.

Namun, ditemukan fakta bahwa ada oknum-oknum kaya yang menguasai lahan secara ilegal di dalamnya.

"Kami temukan ada yang punya 400 hektare kebun sawit. Bahkan ada bos berinisial A yang menguasai 300 hektare lebih, dan YC yang memiliki 184 hektare. Apa iya ini masyarakat yang butuh untuk makan?" ungkap Asep.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para cukong yang memperkaya diri di kawasan hutan dan diduga menjadi dalang aksi anarkis.

"Saya sudah profiling, nanti akan saya tangkap semua. Jangan sampai masyarakat kecil yang jadi korban karena ulah para cukong," tutur Asep.

Dalam pernyataan itu, Asep juga menyoroti klaim sepihak terhadap lahan seluas 9.000 hektare dari total 19.450 hektare di kawasan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini