Sidang Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, Terungkap Uang Operasional Bernilai Fantastis

Untung mengaku dari uang Rp1,1 miliar tersebut, Rp1 miliar untuk Risnandar dan Rp100 juta untuk dirinya.

Eko Faizin
Selasa, 17 Juni 2025 | 18:50 WIB
Sidang Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, Terungkap Uang Operasional Bernilai Fantastis
Sidang kasus korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di PN Pekanbaru, Selasa (17/6/2025). [Suara.com/Rahmat Zikri]

Pengakuan yang juga mengejutkan dan membuat terdakwa Risnandar tampak geleng-geleng dan senyum-senyum sendiri saat Untung mengakui bahwa pernah meminta uang kepada Novin Karmila uang senilai Rp1 miliar untuk membeli rumah.

Korupsi modus bayar utang

Sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa bersama dua orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru pada Senin (2/12/2024) malam.

Penyidik KPK mengungkapkan modus kasus dugaan korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa adalah menagih pembayaran utang dari pejabat dan kas pemerintah kota.

Baca Juga:Risnandar Mahiwa Didakwa 'Makan' Duit APBD Pekanbaru Miliaran Rupiah

"Seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari Antara.

Tak hanya itu, penyidik KPK menemukan jika pejabat dan kas Pemkot Pekanbaru tidak berutang ke Risnandar Mahiwa.

Padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang terkait pengelolaan anggaran di Pemkot Pekanbaru tahun 2024.

Tim penyidik KPK juga menemukan bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran makan minum dari APBDP 2024. Dari penambahan ini diduga Pj Wali Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.

Diketahui, KPK menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, pada Rabu 4 Desember 2024.

Baca Juga:Terjaring OTT KPK, Ternyata Ini Modus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru

Penyidik KPK juga turut menetapkan status tersangka Sekda Pekanbaru Indra Pomi dan Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila.

Ketiganya diketahui terjaring OTT oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru. Dalam OTT, penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp6,8 miliar sebagai barang bukti.

Uang tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda dalam OTT di Pekanbaru.

Kontributor : Rahmat Zikri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini