100 Napi Riau Dipindah ke Nusakambangan, Ditempatkan di Ruang Super Maksimum

Narapidana kasus narkoba tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat.

Eko Faizin
Minggu, 01 Juni 2025 | 09:28 WIB
100 Napi Riau Dipindah ke Nusakambangan, Ditempatkan di Ruang Super Maksimum
100 Napi Riau Dipindah ke Nusakambangan, Ditempatkan di Ruang Super Maksimum. [Ist]

SuaraRiau.id - Sebanyak 100 narapidana (napi) yang ada di Provinsi Riau dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (30/5/2025) petang.

Narapidana kasus narkoba tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang.

Para napi tersebut dipindah terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Riau Maizar membenarkan jika pihaknya memindahkan 100 napi yang beresiko tinggi ke lapas dengan pengamanan super maksimum tersebut.

Baca Juga:Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan

"Ini merupakan komitmen nyata kami untuk membersihkan Lapas/Rutan dari peredaran handphone ilegal serta narkoba," ujarnya, Sabtu (31/5/2025).

Ia menegaskan, keputusan itu akan diambil bagi napi lainnya yang ada di seluruh rutan dan lapas di Riau masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang saat mengikuti pembinaan.

"Jika masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang ini, maka satu-satunya tempat yang layak bagi mereka adalah Nusakambangan," terang Maizar.

Dia mengungkapkan bahwa seluruh lapas dan rutan di Provinsi Riau akan kembali dijadikan tempat pembinaan seluruh warga binaan.

Maizar memastikan jika ke depannya, Lapas dan Rutan kembali menjadi tempat pembinaan yang bersih dan aman sesuai dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Mashudi.

Baca Juga:Lapas di Riau Dihuni 14.834 Napi, Harusnya untuk Kapasitas 4.445 Orang

"(Kami) menekankan zero narkoba dan HP di dalam lapas adalah harga mati," tegasnya.

Sementara itu, Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menuturkan jika ratusan warga binaan yang sengaja dipindahkan ke Nusakambangan diambil dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau.

Dia berharap pemindahan tersebut menjadi pelajaran bagi warga binaan agar berperilaku dengan baik selama menjalani hukuman.

"Kebijakan ini bukan hanya penindakan dan hukuman. Kami berharap dengan pemindahan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi napi lainnya yang masih menjalani pidana supaya tidak ikut berulah," sebut Rika.

Lebih lanjuut, dia menyampaikan jika pemindahan ini memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assessment, juga aturan yang berlaku.

"Jadi memindahkan warga binaan yang kerap berulah terkait narkoba dan HP ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main," kata Rika.

Lebih jaut, ia menyampaikan bahwa hal itu dilakukan sebagai upaya mengamankan lapas dari pengaruh buruk khususnya narkoba.

"Dan yang tidak kalah penting adalah pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama," jelas Rika.

Dia pun menuturkan jika melalui kebijakan tersebut, lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.

Supaya pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat.

Diketahui, 100 narapidana tersebut tiba di Nusakambangan Jumat petang (30/05/2025).

Para napi tersebut langsung ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.

Lapas Super Maksimum itu menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTV.

Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan dan Intelijen bersama tim dan Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Satopspatnal Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Kepala UPT PAS Riau, Polda Riau (Brimobda Riau), Lanud RSN, Avsec, Imigrasi Riau dan para pihak yang membantu kelancaran kegiatan pemindahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini