SuaraRiau.id - Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengungkapkan bahwa total warga binaan di Riau saat ini mencapai 14.834 naradipana (napi).
Jumlah tersebut, menurut Budi, melebihi kapasitas lapas yang hanya mampu menampung 4.445 napi.
"Over kapasitas sebanyak 326 persen," katanya, Senin (8/7/2024).
Lapas di Riau didominasi terpidana napi narkoba sebanyak 58,53 persen dengan jumlah terpidana narkoba saat ini sebanyak 8.173 orang dan ditambah 549 orang pengguna.
Baca Juga:Polda Riau Sebut Napi Bengkalis Kendalikan Narkoba, Kalapas: Pernyataan Sepihak
Budi mengungkapkan jika jumlah itu berbeda jauh dari kasus lainnya yaitu terpidana korupsi sebanyak 204 napi, 62 napi kasus illegal logging, 50 kasus human trafficking, 3 napi pencucian uang dan 1 illegal fishing.
Dia mengakui bahwa peredaran narkoba di Riau sangat memprihatinkan, bahkan meski sudah dipenjarapun ada saja napi yang bisa mengendalikan peredaran narkoba itu dari dalam lapas.
"Kita tidak bisa pungkiri juga bahwa ada saja cara yang dilakukan untuk memuluskan aksinya. Bahkan setiap razia hampir selalu ditemukan telepon genggam dan barang-barang lainnya," jelas Budi.
Terkait keterlibatan pegawainya, Budi juga mengakui bahwa ia juga telah mengusulkan dua pegawainya untuk dipecat. Ia menjelaskan bahwa di tengah berbagai polemik yang ada pihaknya terus membenahi berbagai fasilitas khususnya di lapas-lapas.
"Sejak awal tahun 2024 hingga saat ini ada dua pegawai yang kita usulkan untuk dipecat karena kasusnya juga sudah inkrah. Kasus narkoba," tegasnya.
Baca Juga:Libur Lebaran, Pelabuhan Dumai Jadi Jalur Favorit Warga Riau ke Malaysia
Sementara itu, saat ini, ada 11 klinik di lapas yang sudah memiliki akreditasi paripurna. Tak hanya itu terkait remisi total sudah 9.038 warga binaan yang diberi saat hari besar keagamaan.