Remaja Tewas usai Tertembak Oknum ASN di Pekanbaru, Ini Kronologinya

Pelaku HW yang saat ini telah ditahan Polsek Binawidya merupakan ASN di Rumah Sakit Universitas Riau.

Eko Faizin
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:07 WIB
Remaja Tewas usai Tertembak Oknum ASN di Pekanbaru, Ini Kronologinya
Remaja Tewas usai Tertembak Oknum ASN di Pekanbaru, Ini Kronologinya. [Dok. polisi]

Bagi masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut, bakal terkena sanksi hukuman mati atau hukuman penjara setinggi tingginya 20 tahun. Senapan angin memiliki daya jangkau yang terbatas, tetapi cukup efektif untuk berburu hewan-hewan kecil, seperti burung, kelinci dan tupai.

Senapan angin yang boleh digunakan di Indonesia memiliki kaliber antara 5,5 mm hingga 7,62 mm. Kaliber 5,5 mm dan 6,35 mm adalah kaliber yang paling umum digunakan untuk berburu hewan kecil. Kaliber 7,62 mm dapat digunakan untuk berburu hewan yang lebih besar, seperti babi hutan.

Sementara senapan laras panjang adalah jenis senapan yang menggunakan peluru untuk melontarkan pelurunya. Senapan laras panjang memiliki daya jangkau yang lebih jauh daripada senapan angin.

Senapan laras panjang yang boleh digunakan di Indonesia memiliki kaliber antara 22 LR hingga 50 BMG. Kaliber 22 LR adalah kaliber yang paling kecil dan paling ringan.

Baca Juga:Polisi Kembali Tangkap Para Debt Collector Ngamuk Rusak Mobil di Polsek Bukitraya

Kaliber 223 Rem, 243 Win, dan 30-30 Win adalah kaliber yang umum digunakan untuk berburu hewan-hewan kecil dan menengah. Kaliber 308 Win, 30-06 Sprg, dan 35 Remington adalah kaliber yang umum digunakan untuk berburu hewan yang lebih besar.

Kaliber 375 H&H Magnum, 45-70 Govt, 450 Bushmaster, 458 SOCOM, dan 50 BMG adalah kaliber yang umum digunakan untuk berburu hewan besar, seperti gajah.

Kontributor : Rahmat Zikri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini