Polisi Kembali Tangkap Para Debt Collector Ngamuk Rusak Mobil di Polsek Bukitraya

Dengan penangkapan terbaru ini, total pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut menjadi 14 orang.

Eko Faizin
Senin, 28 April 2025 | 10:59 WIB
Polisi Kembali Tangkap Para Debt Collector Ngamuk Rusak Mobil di Polsek Bukitraya
Para debt collector ditangkap Polda Riau terkait perusakan mobil dan penganiayaan wanita di halaman Polsek Bukitraya, Pekanbaru. [Suara.com/Rahmat Zikri]

SuaraRiau.id - Seminggu berlalu, jajaran Polda Riau kembali membekuk para debt collector yang terlibat dalam penganiayaan dan perusakan mobil di halaman Polsek Bukitraya Pekanbaru baru-baru ini.

"Hasil pengembangan kami, jumlah DPO yang awalnya 7 bertambah menjadi 10 orang yang mana 3 di antaranya masih anak di bawah umur," kata Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Senin (28/4/2025).

Dengan penangkapan terbaru ini, total pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut menjadi 14 orang karena sebelumnya, empat pelaku telah lebih dulu diamankan sehari pasca kejadian.

"Kesepuluh orang itu adalah MR (20), MRS (20), WIF (20), MIE (24), SY (20), MRP (20), PR (21), JF (18), EF (18) VMD (18)," kata Asep.

Baca Juga:7 Dept Collector Fighter Masih Buron, Polda Riau: Serahkan Diri atau Kami Cari!

Di tempat yang sama, Wakapolda Riau Brigjen Pol Yossy, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Riau dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya.

"Tidak boleh ada premanisme di Bumi Lancang Kuning. Kami pastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga," tegas Brigjen Yossy.

Lebih lanjut, Kombes Pol Asep Darmawan, menjelaskan bahwa seluruh pelaku yang diamankan merupakan anggota kelompok debt collector Fighter.

Penangkapan dilakukan dalam rentang waktu Rabu (23/4/2025) hingga Jumat (25/4/2025), di berbagai wilayah Riau, seperti Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru.

"Mereka bagian dari kelompok Fighter. Awalnya 7 orang yang masuk DPO, berkembang menjadi 10 orang. Tiga di antaranya masih di bawah umur dan masih bersekolah," ungkap Kombes Asep.

Baca Juga:Kapolsek Bukitraya Dicopot Buntut Aksi Brutal Debt Collector di Kantor Polisi

Terkait peran para pelaku Asep mengatakan mereka adalah yang melempar batu, memukul kaca hingga merusak bodi mobil korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini