SuaraRiau.id - Ribuan masyarakat Siak menggelar aksi damai di kantor KPU dan Bawaslu setempat untuk menolak Pemilihan Suara Ulang (PSU) kedua kalinya di Pilkada, Senin (28/4/2025).
Koordinator lapangan Wan Hamzah dalam orasinya menyampaikan, masyarakat Siak sudah lelah dengan dinamika Pilkada Siak yang tak kunjung selesai.
"Kami menolak dengan tegas dan keras adanya PSU jilid II pada Pilkada Siak," kata Wan Hamzah.
Dikatakannya, hal itu berdampak langsung dengan situasi ekonomi masyarakat Siak yang sangat lemah.
Baca Juga:Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
Merurut Hamzah, PSU jilid II bukanlah solusi.
"Di tengah keuangan Siak yang carut marut, ditambah lagi jika dilaksanakan PSU jilid II, keuangan mana lagi yang dipersiapkan untuk penyelenggaraan itu," sebutnya.
Hamzah mengungkapkan jika kondisi saat ini, honorer tidak gajian dan banyak pedagang mengeluh karena aktivitas jual beli rendah.
"Guru-guru belum bergaji, ditambah lagi konflik Pilkada tak siap siap. Prihatinlah dengan kondisi ini," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan menyampaikan pihaknya sudah melakukan penetapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga:Pilkada Siak Kembali Digugat, Demi Langgengkan Kuasa Petahana?
"Proses penetapan paslon Pilkada Siak yang dilakukan oleh KPU Siak sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan," kata Said Dharma.
Dia mengajak masyarakat untuk sama sama bersabar dalam menunggu hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini sedang berproses.
"Kita meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil dari putusan MK. Meminta masyarakat agar tidak terjebak hoaks sehingga terjadi kesenjangan di tengah-tengah masyarakat," pesan Said.
Lebih lanjut, ia juga meyakini bahwa apa yang menjadi putusan MK nantinya adalah keputusan yang terbaik untuk kemajuan demokrasi di Siak.
"Apapun nanti putusan dari MK agar sama sama kita hormati," tutur Said Dharma.
Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada aliansi masyarakat siak yang telah menyampaikan aspirasi dengan damai dan kondusif.
Zulfadli memastikan, Bawaslu tetap bersikap netral dan bertindak sesuai konstitusi baik di luar ataupun dalam proses PHPU serta akan menyampaikan kebenaran dan fakta di hadapan MK.
"Bawaslu mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan ketertiban di Kabupaten Siak, mari kita sama-sama menghormati pelaksanaan proses PHPU di MK," tutupnya.
Diketahui, dalam tuntutan massa aksi tersebut masyarakat menyampaikan sejumlah poin di antaranya:
Pertama, meminta KPU dan Bawasu Siak untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tanpa merugikan pihak manapun.
Kedua, meminta KPU dan Bawaslu Siak untuk bertanggung jawab sepenuhnya dan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Siak
Ketiga, massa aksi meminta KPU dan Bawaslu Siak untuk segera mengakhiri kisruh Pilkada Kabupaten Siak. Keempat, bahwa untuk mendesak, memantau dan memastikan terpenuhinya rasa keadilan serta terciptanya keamanan kami dengan tegas menolak jikas PSU dilakukan kembali.
Dan yang terakhir kelima, jika PSU dilakukan kembali, kami sebagai masyarakat bawah yang akan merasakan kelelahan, cukup PSU jilid I dan jangan sampai ada PSU jilid II.
Gerakan masyarakat sipil
Sebelumnya, berlarut-larutnya sengketa Pilkada Siak mendapat sorotan tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Berkeadilan Siak (Kami Bela Siak).
Terbaru, koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi non-pemerintah, akademisi, aktivis demokrasi, budaya, perempuan, lingkungan hidup, hingga pejuang hak asasi manusia itu secara resmi telah mengajukan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Hal itu disampaikan Koordinator Koalisi Kami Bela Siak JS Mundung di Pekanbaru, Rabu (23/4/2025).
"Lewat sahabat pengadilan kami sangat berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi benar-benar memutuskan dengan hati," katanya.
Di tempat yang sama, Riko Kurniawan yang merupakan seorang aktivis lingkungan yang ikut dalam koalisi mengatakan bahwa gugatan yang diajukan sangat tidak layak.
"Jangan sampai, nafsu politik untuk berkuasa merusak rasa sosial ekonomi dan menbuat masyarakat Siak gelisah," katanya.
Kontributor : Alfat Handri