SuaraRiau.id - Beberapa waktu belakangan ini harga emas terus melonjak, begitu juga dengan yang terjadi di Kota Pekanbaru.
Namun, kenaikan harga emas berdampak langsung pada lesunya penjualan emas perhiasan di sejumlah toko emas di ibu kota Provinsi Riau tersebut
Beberapa toko emas yang berada di pusat perbelanjaan Mal Pekanbaru, terlihat sepi dari pembeli pada Minggu (20/4/2025).
Berdasarkan keterangan pedagang logam mulia ini, penjualan perhiasan emas mengalami penurunan signifikan hingga 30 persen.
Baca Juga:Sempat Terhenti, Makan Bergizi Gratis di Dumai dan Pekanbaru Dilanjutkan Kembali
Menurut Bastian, salah satu pedagang emas, saat ini masyarakat lebih memilih membeli emas batangan dibandingkan emas perhiasan.
"Kebanyakan mereka beli emas batangan buat investasi," ujarnya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Sepinya peminat emas perhiasan disebut-sebut disebabkan oleh kenaikan harga emas yang cukup drastis. Saat ini, harga emas batangan telah tembus hingga Rp2 juta per gram.
Senada dengan itu, pedagang lain bernama Azam mengungkapkan jika harga emas perhiasan kadar 24 karat saat ini berada di angka Rp1,8 juta per gram. Sedangkan emas kadar 22 karat dibanderol sekitar Rp1,3 juta per gram.
Ia juga menambahkan bahwa tren masyarakat saat ini lebih condong pada pembelian emas batangan atau emas padu karena dianggap lebih menguntungkan sebagai aset investasi.
Baca Juga:Mengenal Kenaf, Tanaman Dikira Ganja Sempat Gegerkan Warga Pekanbaru
Para pedagang memprediksi harga emas masih akan terus mengalami kenaikan dalam waktu dekat.
Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dan teliti saat membeli logam mulia guna menghindari potensi penipuan.
Investasi emas jangan FOMO
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengimbau masyarakat untuk berinvestasi emas bukan hanya karena ikut-ikutan atau fear of missing out (FOMO).
"Dilihat juga pengaruh fundamental yang memengaruhi harga emas. Para investor harus berhati-hati untuk menilai hal ini, jangan ikut-ikut saja," kata Damar dikutip dari Antara, beberapa waktu lalu.
Damar menggarisbawahi emas merupakan instrumen investasi yang bersifat jangka panjang, bukan untuk trading atau investasi jangka pendek.
Dalam jangka panjang, lanjut dia, emas sudah terbukti nilainya mengikuti bahkan melampaui inflasi. Harga emas juga terkerek di tengah ketidakpastian ekonomi global, geopolitik, tarif impor era Donald Trump, dan perang dagang.
Sejumlah analis juga memprediksi harga emas masih akan naik hingga akhir 2025, mencapai sekitar 3.400 dolar AS per troy ounce.
Namun, prediksi itu pun tetap tergantung pada kondisi global dan fundamental ekonomi.
"Jadi, dalam waktu dekat perlu diperhatikan pengaruh fundamentalnya. Tapi, untuk jangka panjang insya Allah emas pasti naik," sebut dia.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat yang tertarik berinvestasi emas untuk memastikan keaslian atau authenticity dari emas yang dibeli, terutama bagi yang ingin membeli pada toko emas konvensional.
Sementara Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK, Hari Gamawan menyatakan toko emas konvensional bukan merupakan lembaga jasa keuangan, sehingga OJK tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi toko emas konvensional.
"Kalau LJK seperti PT Pegadaian yang menjalankan kegiatan bulion, itu akan diawasi. Untuk toko emas, apakah OJK akan melakukan pengawasan? Tentu tidak, karena mereka tidak dalam cakupan atau diklasifikasikan sebagai lembaga jasa keuangan," tegas Hari.
Hindari euforia investasi emas
Di sisi lain, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi mengimbau masyarakat menghindari euforia investasi emas yang dapat membuka ruang bagi spekulan.
"Masyarakat harus berhati-hati dalam melakukan investasi emas, dengan euforia menyikapi kenaikan harga emas yang meroket beberapa pekan terakhir," kata Heru dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025).
Dia mengatakan, pentingnya mewaspadai euforia investasi emas itu, karena adanya kenaikan harga emas justru akan membuka ruang bagi para spekulan. Kondisi itu dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang tidak memahami pola-pola permainan para spekulan investasi.
"Bisa saja para spekulan tersebut memborong emas dengan harga tinggi seperti sekarang. Ketika harga naik lagi mereka akan menjual emasnya yang bisa menyebabkan harga emas turun," kata Heru.