Polisi Meninggal di Tempat Hiburan Malam Dumai

Korban merupakan personel Polres Dumai.

Eko Faizin
Sabtu, 12 April 2025 | 08:58 WIB
Polisi Meninggal di Tempat Hiburan Malam Dumai
Garis Polisi [Shutterstock]

Suasana di sekitar lokasi terlihat sepi, hanya terdengar suara mesin kendaraan berlalu-lalang.

Polisi Rohil meninggal di tempat hiburan

Sebelumnya, anggota polisi di Rokan Hilir (Rohil) meninggal dunia di depan tempat hiburan malam dalam perumahan Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Sabtu (29/3/2025).

Personel Bripka LC tersebut tewas setelah ditikam penjaga pos MK. Korban mengalami luka tusuk di dada kanan.

Baca Juga:Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut

Selain Bripka LC, korban H juga menghembuskan nafas terakhir. Sementara korban lain, DS mengalami luka tusuk di punggung bawah dan dirawat intensif di rumah sakit.

Penikaman bermula dari pertikaian disebabkan teguran cara berkendara.

Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan insiden bermula sekitar pukul 20.30 WIB ketika korban dan beberapa saksi memasuki perumahan dengan tiga sepeda motor.

"Saat melewati pos penjagaan, kendaraan yang dikendarai H melaju cukup kencang dan mendapat teguran dari tersangka MK yang sedang berjaga. Namun, teguran itu justru memicu cekcok antara mereka," terang Kombes Asep.

Setelah sempat dilerai, tersangka kembali ke pos. Namun, korban mendatangi pos penjagaan lagi hingga pertengkaran terus berlanjut dan berujung aksi penusukan.

Baca Juga:Polisi Tewas di Tempat Karaoke Rohil, padahal Kapolda Perintahkan Tutup THM selama Ramadan

"Dalam insiden ini, tersangka menggunakan pisau sepanjang 30 cm untuk menyerang korban. Polisi yang meninggal dunia merupakan anggota Polsek Sinabo yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas," jelasnya.

Mendalami perkara ini, aparat kepolisian telah memeriksa tujuh saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dengan gagang kayu serta pakaian korban.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengamankan pisau yang diduga digunakan dalam insiden ini. Korban yang meninggal dunia juga telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara," tambah Asep.

Akibat perbuatannya, MK kini disangkakan atas Pasal 340 Jo Pasal 338 Subsider 351 KUHP dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini