Total Harta Kekayaan Rp1.129.000.000
Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal mobil dinas wali kota
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan jika pembelian mobil dinas itu telah sesuai aturan dan ketentuan yang ada.
Dianggarkan di APBD 2025, proses pengadaan mobil dinas walikota itu sudah dilakukan sejak September 2024, jauh sebelum pelaksanaan Pilkada maupun pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Baca Juga:Pro Kontra Pemkot Beli Alphard untuk Mobil Dinas, DPRD Pekanbaru: Bukan Barang Mewah
"Itu secara aturan. Kalau prosesnya, itu kan sudah dianggarkan pada penyusunan APBD 2025 di Bulan September 2024. Kemudian pembeliannya pada awal Februari 2025 itu sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota dipilih dan dilantik," terang Isa, Selasa (8/4/2025).
Dia menyebutkan untuk kendaraan dinas kepala daerah memiliki jenis dan spek tertentu. Saat ini, hampir seluruh kepala daerah di Tanah Air menggunakan kendaraan Toyota Alphard bahkan lebih.
"Coba saja lihat semua kepala daerah. Hampir semuanya pakai Alphard. Bahkan ada yang lebih secara spek dan harga. Tak mungkin wali kota definitif kita menggunakan mobil yang tidak layak, menggunakan mobil yang lebih jelek dari kepala dinas," tegasnya.
Sepengetahuan Isa, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho hingga kini masih menggunakan mobil pribadi dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Bahkan Wakil Walikota Markarius masih menggunakan mobil dinas lama.
"Kemarin saya saat rapat bersama di Tenayan (komplek kantor Wali Kota) dan mau salat ke masjid, saya sempat sama Wakil Wali Kota naik mobil dinas Alphard yang lama itu. Ternyata pintunya sudah macet-macet," imbuhnya.
Baca Juga:Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota
Lebih jauh disampaikan Isa, pada masa penyusunan APBD 2025, penyusunan APBD dilakukan TAPD di bawah kepemimpinan Pj Wako Risnandar.