Dia menegaskan bahwa semuanya gratis. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama musim mudik.
Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi tindak kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah mereka.