Ramai-ramai Pimpinan Pejabat di Pekanbaru Dibelikan Mobil Mewah untuk Dinas

Pembelian mobil dinas inipun memicu polemik di tengah masyarakat.

Eko Faizin
Senin, 07 April 2025 | 21:27 WIB
Ramai-ramai Pimpinan Pejabat di Pekanbaru Dibelikan Mobil Mewah untuk Dinas
Ilustrasi - Honda CRV Black Edition. [Carscoops]

"Dalam PP itu ditegaskan, bahwa pimpinan DPRD berhak mendapatkan mobil dinas dan rumah dinas. Tetapi saat ini, Pemko Pekanbaru belum cukup untuk membeli mobil dan rumah dinas, baru mobil saja. Kita tidak permasalahkan. Kita tegaskan, tidak ada pelanggaran hukum dan aturan dalam pembelian mobil dinas ini," ungkap Dikky.

Namun demikian, dia mengaku siap mengembalikan mobil dinas tersebut jika hanya menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Jika memang ada yang keberatan dengan pembelian mobil dinas ini, maka kita bersedia mengembalikan. Silahkan sampaikan kepada Sekwan untuk menarik mobil tersebut, untuk mobilisasi saya, masih ada mobil pribadi yang bisa saya gunakan," jelasnya.

Dikky mengaku, ia juga belum pernah menggunakan mobil dinas tersebut sejak menerimanya. Pasalnya, kondisi daerah pemilihan (Dapil) nya di Kecamatan Tenayan Raya memiliki struktur jalan yang sulit dilalui dengan mobil tersebut.

Baca Juga:Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Rp1,7 M saat Defisit Anggaran, Pengamat Singgung Pengkhianatan

"Untuk menjangkau masyarakat di Kecamatan Tenayan Raya ini, jalannya masih turun naik sehingga saya juga lebih memilih menggunakan mobil pribadi. Sehingga, lebih baik bagi saya kehilangan mobil dinas daripada kepercayaan masyarakat," tegas dia.

Pemkot Pekanbaru beli Alphard

Pj Sekda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin buka suara terkait kabar pembelian mobil mewah Toyota Alphard senilai Rp1,7 miliar untuk pemerintah kota (pemkot).

Zulhelmi menjelaskan jika pembelian mobil dinas itu merupakan program dari pemerintahan sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. 

Pj Sekda mengungkapkan, kontrak pembelian sudah dilakukan sebelum Agung Nugroho dan dirinya sendiri dilantik.

Baca Juga:Harta Kekayaan Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru Disorot gegara Pemkot Beli Alphard

"Itu kontraknya sebelum (Wali Kota) saat ini. Surat pesanannya tertanggal 12 Februari 2025, sedangkan Bapak Wali Kota dilantik 20 Februari. Bahkan saya pun baru dilantik sebagai Pj Sekda pada 13 Februari. Artinya, karena sudah dipesan sebelum kami menjabat, tentu harus dibayarkan," ujarnya, Minggu (6/4/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini