Diketahui, mencuatnya pembelian mobil dinas merek Toyota Alphard usai beredar foto Surat Perintah Membayar (SPM) bertanggal 19 Maret 2025 ditandatangani dan dicap atas nama Tengku Denny Muharpan yang merupakan Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru.
Selain itu beredar juga foto serah terima mobil yang memperlihatkan Tengku Denny Muharpan bersama seorang pria yang diduga dari dealer PT Agung Automall di depan mobil Toyota Alphard berwarna hitam dengan pelat putih bernomor polisi BM 9853 XY.
Tak hanya Pemkot, DPRD Pekanbaru sebelumnya juga melakukan hal serupa. Anggota dewan melakukan pembelian 4 unit mobil dinas jenis sedan merek Honda untuk 4 pimpinan senilai Rp3,6 miliar.
Empat unit mobil dinas mewah itu terdiri dari 3 unit merk Honda All New Accord RS e:HEV dan 1 unit Honda New CR-V 2.0 L RS e:HEV.
Baca Juga:Harta Kekayaan Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru Disorot gegara Pemkot Beli Alphard
Tiga unit Honda Accord itu diperuntukkan bagi Wakil Ketua DPRD dan satu unit Honda CR-V untuk Ketua DPRD Pekanbaru.
Pengadaan mobil dinas tersebut dilakukan akhir 2024 dengan anggaran bersumber dari APBD Pekanbaru.
Tiga unit Accord masing-masing menelan biaya Rp932.100.000, sedangkan satu unit CR-V dibeli seharga Rp800.900.000.
Janji prioritaskan kepentingan masyarakat
Sebelumnya Pemkot Pekanbaru menyatakan mengambil langkah efisiensi anggaran dengan memangkas kegiatan yang tidak langsung menyentuh masyarakat.
Baca Juga:Bisa-bisanya Pemkot Pekanbaru Beli Alphard saat Defisit Anggaran, Pengamat: Perilaku Hedon!
Salah satu fokus utama kebijakan ini adalah pengurangan anggaran untuk kunjungan kerja dan kegiatan seremonial.