Penutupan hiburan malam termasuk, termasuk yang ada dalam hotel.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolresta Pekanbaru dan Kapolres seluruh Riau jajaran agar menutup seluruh THM selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah," terang Irjen Iqbal, Selasa (5/3/2025).
Penutupan hiburan malam tersebut dilakukan untuk menghormati umat Muslim yang berpuasa.
Kapolda Iqbal ketika itu mengajak seluruh pihak agar bisa bersama Polri untuk memaksimalkan pengamanan selama Ramadan.
Baca Juga:Polisi Riau dan Rekannya Tewas Ditikam Sekuriti di Tempat Karaoke
Menurutnya, pekerjaan polisi akan bisa berhasil bila didukung oleh masyarakat secara luas.
"Saya tidak bisa maksimal jika bekerja sendiri, kita harus bersama-sama bergandengan tangan menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Provinsi Riau ini," ucap Iqbal.
Selain jajarannya, Irjen Iqbal juga mengajak kepala daerah terpilih dan stakeholder agar bersama-sama melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam agar tidak beraktivitas selama bulan suci Ramadan.
"Mari bersama-sama kita jaga Kamtibmas, agar kita semua dapat khusuk beribadah selama Bulan Ramadan," tegas dia.
Diketahui, khusus di Pekanbaru, telah ada surat edaran terkait penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan 1446 H.
Baca Juga:Sampai Kapolda Berganti, Tersangka Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Masih Misteri
Polda Riau sangat mengapresiasi langkah itu untuk menghormati umat Muslim yang beribadah.