PHR Terapkan Langkah Terukur Menjaga Jalur Pipa Rokan

Penggunaan teknologi guna memonitor kondisi jaringan pipa membuahkan hasil yang terukur.

Eko Faizin
Kamis, 27 Maret 2025 | 11:33 WIB
PHR Terapkan Langkah Terukur Menjaga Jalur Pipa Rokan
PHR Terapkan Langkah Terukur Menjaga Jalur Pipa Rokan. [Dok PHR]

PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.

Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal.

PHR melanjutkan pengelolaan Zona Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.

Daerah operasi Zona Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations).

Baca Juga:PHR Resmikan Upgraded Pematang Substation, Siap Pacu Produksi untuk Ketahanan Energi

Zona Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina.

Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini