Ramadan, Belasan Pasangan Bukan Suami Istri di Pekanbaru Ketahuan Ngamar

Petugas langsung mengamankan sekaligus mendata pasangan diduga berbuat mesum.

Eko Faizin
Senin, 17 Maret 2025 | 14:38 WIB
Ramadan, Belasan Pasangan Bukan Suami Istri di Pekanbaru Ketahuan Ngamar
Ilustrasi razia Satpol PP. [Dok.Satpol PP Balikpapan]

SuaraRiau.id - Petugas Satpol PP Pekanbaru menggelar razia beberapa tempat penginapan di ibu kota Provinsi Riau tersebut hingga Senin (17/3/2025) dini hari.

Razia dilakukan dalam rangka patroli cipta kondisi malam Ramadan 1446 H. Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring sedang berduaan dalam kamar penginapan.

Petugas Satpol PP menemukan pasangan belum menikah di Wisma 115 dan Wisma Singgah di Jalan Riau ujung, kemudian di Hotel Sogo, Jalan Soekarno-Hatta.

Petugas langsung mengamankan sekaligus mendata pasangan diduga berbuat mesum.

Baca Juga:Remaja di Pekanbaru Meninggal gegara Perang Sarung, Ini Kronologinya

"Mereka kami amankan dan didata agar tidak mengulangi hal serupa," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (17/3/2025).

Ada sebelas pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam patroli kali ini. Semuanya pasrah ketika hendak dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Pekanbaru.

Zulfahmi menyampaikan jika patroli kali ini digelar untuk menjaga situasi pada malam Ramadan berlangsung kondusif. Operasi ini juga untuk memastikan masyarakat mengikuti panduan aktivitas selama Ramadan.

"Apalagi Wali Kota Pekanbaru sudah menerbitkan surat edaran tentang aktivitas selama bulan puasa," tegas dia.

Zulfahmi menyebut bahwa tim pada patroli tersebut tidak cuma menyasar penginapan. Mereka juga menyasar sejumlah tenda biru yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:Eks Anggota Polisi Pekanbaru Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba

"Kami beri peringatan dan teguran lisan, kalau membandel tentu kita bongkar," tegasnya.

Pedoman aktivitas Ramadan di Pekanbaru

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menerbitkan surat edaran (SE) tentang pedoman aktivitas selama Ramadan 2025.

Agung Nugroho mengatakan dalam rangka menyambut Ramadan dilakukan dengan rasa suka cita dan mengedepankan sikap toleransi guna menciptakan suasana yang kondusif.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2021, seluruh elemen masyarakat Pekanbaru diminta untuk mematuhi sejumlah hal di antaranya:

Seluruh umat Islam, pengurus masjid dan musala melaksanakan panduan ibadah Ramadan. Bersyukur dalam menyambut datangnya Ramadan dengan memperbanyak ibadah, berbuat kebaikan kepada sesama, infak, zakat, dan sedekah, serta menghidupkan malam Ramadan dengan ibadah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini