Ramadan, Belasan Pasangan Bukan Suami Istri di Pekanbaru Ketahuan Ngamar

Petugas langsung mengamankan sekaligus mendata pasangan diduga berbuat mesum.

Eko Faizin
Senin, 17 Maret 2025 | 14:38 WIB
Ramadan, Belasan Pasangan Bukan Suami Istri di Pekanbaru Ketahuan Ngamar
Ilustrasi razia Satpol PP. [Dok.Satpol PP Balikpapan]

SuaraRiau.id - Petugas Satpol PP Pekanbaru menggelar razia beberapa tempat penginapan di ibu kota Provinsi Riau tersebut hingga Senin (17/3/2025) dini hari.

Razia dilakukan dalam rangka patroli cipta kondisi malam Ramadan 1446 H. Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring sedang berduaan dalam kamar penginapan.

Petugas Satpol PP menemukan pasangan belum menikah di Wisma 115 dan Wisma Singgah di Jalan Riau ujung, kemudian di Hotel Sogo, Jalan Soekarno-Hatta.

Petugas langsung mengamankan sekaligus mendata pasangan diduga berbuat mesum.

Baca Juga:Remaja di Pekanbaru Meninggal gegara Perang Sarung, Ini Kronologinya

"Mereka kami amankan dan didata agar tidak mengulangi hal serupa," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (17/3/2025).

Ada sebelas pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam patroli kali ini. Semuanya pasrah ketika hendak dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Pekanbaru.

Zulfahmi menyampaikan jika patroli kali ini digelar untuk menjaga situasi pada malam Ramadan berlangsung kondusif. Operasi ini juga untuk memastikan masyarakat mengikuti panduan aktivitas selama Ramadan.

"Apalagi Wali Kota Pekanbaru sudah menerbitkan surat edaran tentang aktivitas selama bulan puasa," tegas dia.

Zulfahmi menyebut bahwa tim pada patroli tersebut tidak cuma menyasar penginapan. Mereka juga menyasar sejumlah tenda biru yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:Eks Anggota Polisi Pekanbaru Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba

"Kami beri peringatan dan teguran lisan, kalau membandel tentu kita bongkar," tegasnya.

Pedoman aktivitas Ramadan di Pekanbaru

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menerbitkan surat edaran (SE) tentang pedoman aktivitas selama Ramadan 2025.

Agung Nugroho mengatakan dalam rangka menyambut Ramadan dilakukan dengan rasa suka cita dan mengedepankan sikap toleransi guna menciptakan suasana yang kondusif.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2021, seluruh elemen masyarakat Pekanbaru diminta untuk mematuhi sejumlah hal di antaranya:

Seluruh umat Islam, pengurus masjid dan musala melaksanakan panduan ibadah Ramadan. Bersyukur dalam menyambut datangnya Ramadan dengan memperbanyak ibadah, berbuat kebaikan kepada sesama, infak, zakat, dan sedekah, serta menghidupkan malam Ramadan dengan ibadah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini