Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak

Dardiri mengaku Bawaslu segera melakukan koordinasi dengan sentra Gakumdu.

Eko Faizin
Rabu, 12 Maret 2025 | 10:40 WIB
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
RSUD Tengku Rafian Siak, salah satu tempat PSU. [Ist]

"Kami sudah melakukan sosialisasi pencegahan terkait money politic,” beber Ahmad Dardiri.

Sedikitnya, ada 8 titik baliho imbauan Bawaslu Siak pasang di tiga lokasi terjadinya PSU.

"Untuk mencegah terjadinya money politic, kami juga sudah memasang 8 titik baliho di lokasi PSU," tutupnya.

Politik uang hingga cawe-cawe pejabat 

Baca Juga:Dugaan Cawe-cawe Pejabat hingga Politik Uang di PSU Siak, Bawaslu Harus Tegas

Sebelumnya, mantan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir menyoroti dugaan politik uang dan cawe-cawe pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang PSU di Pilkada Siak 22 Maret mendatang.

Pertama, Ilham menanggapi hebohnya kejadian pembagian uang Rp16 juta oleh salah seorang tim resmi salah satu pasangan calon (paslon) Pikada Siak ke 32 pemilih di TPS 3 Jayapura, Bungaraya.

Kedua, terkait viralnya pertemuan beberapa pejabat ASN di lingkungan Pemkab Siak dengan kelompok pekerja di PT TKWL yang terkait pemilih di TPS 3 Buantan Besar, Kecamatan Siak secara tertutup di salah satu rumah pejabat di Pemkab Siak.

Menurut Ilham yang saat ini aktif di Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau (YPLDR), unsur politik uangnya sudah terpenuhi jika benar adanya yakni untuk mempengaruhi pemilih pada PSU.

"Unsur-unsur money politic-nya terpenuhi. Ada pemberi, penerima, imbalan (uang), dan mempengaruhi pilihan," jelas Ilham, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga:Heboh Ada Paslon PSU Siak Sebar Uang, Bawaslu: Pemberi-Penerima Bisa Dipenjara

Terkait pertemuan pejabat setempat bertemu dengan para karyawan perusahaan di rumah ASN, dia menyebut jika kejadian itu menyalahi aturan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini