SuaraRiau.id - DPRD Siak menyoroti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPS dan anak BUMD PT Samudera Siak (SS) yang mengabaikan panggilan terkait pengelolaan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).
Padahal perusahaan BUMD itu sudah kali keduanya diminta datang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KSOP dan Dishub Siak.
KSOP dan Dinas Perhubungan Siak hadir, namun Direktur PT SPS dan PT SS tak nampak dalam ruang rapat.
Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo mengaku geram dengan Direktur PT SPS dan PT SS yang kerap mangkir jika dipanggil.
Baca Juga:Alasan BUMD Bengkalis Tertarik Kelola Sumur Idle Well di Hulu Rokan
"DPRD Siak memanggil yang bersangkutan untuk meminta kejelasan terkait pengelolaan pelabuhan Tanjung Buton, tapi kenapa terus tidak hadir? Ada apa sebenarnya," katanya, Selasa (11/2/2025).
Sujarwo menyebut, pihaknya memanggil BUMD dan anak BUMD tersebut lantaran adanya pengalihan pengelolaan pelabuhan Tanjung Buton yang dulunya dikelola perusahaan daerah kini sudah berganti dikelola oleh pusat.
Dia heran atas sikap Direktur PT SPS dan PT SS yang kerap mangkir saat dipanggil oleh DPRD Siak bersama KSOP saat hendak membahas terkait kepelabuhan.
"Apa yang terjadi di pelabuhan itu sebenarnya? Kok sampai dua kali dipanggil tetap mangkir?" ungkap Sujarwo.
Padahal DPRD berupaya agar terus ada perbaikan bagi perusahan milik daerah serta anak perusahaan supaya dapat berkontribusi terhadap daerah.
Baca Juga:Kesalnya DPRD Siak, Undang Rapat Direktur BUMD-PT SS tapi Malah Mangkir
"Kalau dipanggil DPRD saja abai, bagaimana mereka bisa menghargai masukan dari masyarakat. Kami akan buat agenda panggil Bupati Siak," tambah Sujarwo.
Ia mengingatkan, perusahaan daerah tersebut dibiayai melalui APBD Siak. Seharusnya, sikap bertanggung jawab dalam pengelolaan tersebut harus ditunjukkan oleh Direktur PT SPS Bob Novitriansyah dan PT SS Juprizal.
"Ingat! BUMD itu dibiayai oleh APBD Siak. Sehingga hal tersebut harus ada pertanggung jawabannya," ujar Sujarwo.
Sementara Anggota DPRD Siak, Sabar Sinaga tak habis fikir oleh ulah Direktur PT SPS dan PT SS yang tak pernah hadir dalam RDP bersama DPRD Siak dan yang terkait.
"Tak habis pikir saya dengan mereka ini, mereka mengelola uang APBD tapi semacam lari dari tanggung jawab," ungkap Sabar.
Sambung Sabar Sinaga, pihaknya mendesak Pemkab Siak untuk secara serius menyikapi perilaku dari Direktur PT SPS dan PT SS.
"Pemkab Siak juga jangan abai atas peristiwa ini, jangan terkesan dua direktur itu semacam dilindungi. Pengelolaan itu harus jelas tanggung jawabnya," tegas Sabar.
Seharusnya, Pemkab Siak juga serius dalam melakukan pengawasan terhadap BUMD tersebut.
Sebab, lanjut Sabar, selain ada komisaris yang juga bagian dari pemerintahan dan digaji melalui APBD Siak seharusnya lebih ketat pengawasannya agar BUMD mampu memberika PAD terhadap daerah.
"Kalau pemerintah juga lemah dalam melakukan pengawasan maka BUMD tersebut hanya akan menjadi beban daerah dan tak memberikan kontribusi apapun, ya kejadian ini akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD agar ada langkah mengarah pemanggilan kepla daerah untuk diminta pertanggung jawaban," tukas Sabar.
Diketahui, Pelabuhan Tanjung Buton yang terletak di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau tersebut mulanya dikelola oleh BUP PT SS.
PT SS merupakan anak perusahaan BUMD PT SPS. Namun, pengelolaan saat ini diambil oleh pusat dan dikelola oleh KSOP.
Ssbelumnya diberitakan, Ingin ketahui terkait pengelolaan pelabuhan Tanjung Buton, DPRD Siak panggil BUMD PT Sarana Pembangunan Siak (SPS), PT Samudera Siak (SS) dan KSOP Tanjung Buton dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRD Siak, Senin (3/2/2025).
Namun disayangkan, Asisten II Hendrisan, Direktur PT SPS Bob Novitriansyah dan Direktur PT SS Juprizal tak hadir atas panggilan wakil rakyat Siak tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Siak, Sabar Sinaga mengaku kecewa lantaran undangan dari DPRD Siak terkesan diabaikan oleh Direktur PT SPS dan Direktur PT SS.
Padahal, tambah Sabar, pemanggilan tersebut lantaran wakil rakyat yang berada di DPRD Siak ingin mendengarkan terkait perkembangan dan persoalan yang sedang dihadapi oleh BUMD yang berada di kawasan Industri Tanjung Buton.
"Kami DPRD Siak telah mendapatkan informasi apa saja masalah yang saat ini dihadapi di kawasan Industri Tanjung Buton, BUMD punya Pemkab Siak harusnya mereka patuh, ini bukan milik swasta," tegasnya.
Kontributor : Alfat Handri