Kasus SPPD Fiktif: Setelah Rumah, Kini Apartemen Muflihun di Batam Disita

"Keempat apartemen dibeli pada tahun 2020," sebut Nasriadi.

Eko Faizin
Kamis, 05 Desember 2024 | 07:14 WIB
Kasus SPPD Fiktif: Setelah Rumah, Kini Apartemen Muflihun di Batam Disita
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. [Dok pekanbaru.go.id]

Seiring berjalannya proses pemeriksaan, mantan Pj Wali Kota Muflihun juga diketahui menggunakan rekening atas nama orang lain untuk transaksi.

Uang di rekening tersebut diduga dinikmati oleh THL tertentu yang memiliki kedekatan dengan Muflihun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini