SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut telah sukses menekan angka kemiskinan ekstrem secara nasional yang selama ini menjadi salah satu program strategis nasional hingga akhir masa pemerintahannya.
Dalam target yang tercatat di Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 yang mengamanatkan 22 kementerian, enam lembaga, serta seluruh pemerintah daerah untuk mengambil langkah serius yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Presiden Jokowi sebelumnya pada 4 Maret 2020, telah meminta seluruh jajaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk gotong royong melakukan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat di atas USD 1,9 per hari.
Dikutip dari situs Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jokowi pernah menyatakan jika Indonesia dapat dikatakan telah mencapai pemberantasan kemiskinan ekstrem ketika angkanya mencapai 1,5 persen di 2022, berdasarkan Country Director World Bank Indonesia.
Baca Juga:Berbobot Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Jokowi Dipotong di Masjid Ibadah Pekanbaru
Menurut perhitungan data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan ekstrem Indonesia juga telah menunjukkan tren penurunan yang signifikan dari 2,14 persen pada Maret 2021, kemudian turun menjadi 2,04 persen pada Maret 2022. Pada Maret 2023 menjadi hanya 1,12 persen.
Berdasarkan data BPS tahun 2023, masih terdapat lima provinsi yang perlu mendapatkan dukungan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, yakni Jawa Barat dengan 0,79 persen, Jawa Tengah sebanyak 1,11 persen, dan Jawa Timur sebanyak 0,82 persen.
Meskipun secara persentase angka kemiskinan ekstremnya rendah, akan tetapi secara absolut jumlah tersebut cukup besar dibandingkan dengan wilayah lain.
Selain itu, provinsi lain yang memiliki presentase di atas rata-rata nasional, diantaranya Papua Barat dengan 7,67 persen, Papua sebesar 6,43 persen, Nusa Tenggara Timur 3,93 persen, dan Nusa Tenggara Barat 2,64 persen.
Sementara itu, pada tingkat kabupaten dan kota berdasarkan Angka Estimasi Satgas Data P3KE Kemenko PMK pada tahun 2023, terdapat 278 daerah dengan capaian di bawah satu persen, 195 daerah dengan angka 1-5 persen, dan 41 daerah di atas lima persen.
Baca Juga:Jokowi Kucurkan Rp369 Miliar untuk Pembangunan-Perbaikan Jalan di Riau
Berdasarkan data tersebut diperlukan pendampingan dan dukungan lintas kementerian dan lembaga untuk dilakukan percepatan.
Pemerintah telah memiliki tiga strategi kebijakan untuk menangani kemiskinan ekstrem tersebut, yakni pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penurunan kantong-kantong kemiskinan.