Juninanto menegaskan, pihak kepolisian akan memberi tindakan tegas dan terukur bagi siapapun yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Siak.
"Siapapun yang berupaya bikin situasi tidak aman dan damai akan kami beri tindakan tegas," tuturnya.
Kontributor : Alfat Handri
Baca Juga:Pilkada 2024, Kapolsek Koto Gasib Siak Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial