SuaraRiau.id - Beredar surat pengaduan seorang mahasiswi Universitas Islam Riau (UIR) mengaku mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh oknum Dekan di kampus tersebut.
Mahasiswi berinisial WJ (26) itu menyebut dirinya diperlakukan sebagai wanita penghibur dan setiap saat mengajar chek-in di hotel untuk berhubungan badan.
WJ membuat surat pengaduan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya dan ditujukan kepada Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau tertanggal 26 Agustus 2024.
Terduga korban yang saat itu memiliki kepentingan kampus dan keperluan pekerjaan terus berkomunikasi kepada oknum Dekan inisial SAL lewat WhatsApp.
Baca Juga:Teman Dugem Mahasiswi Penabrak Maut di Pekanbaru Satu per Satu Ditangkap
Tiap itu pula, SAL merayu terduga korban dan mengajak untuk ngamar dan menyelesaikan persoalan tersebut di hotel itu, namun WJ terus mengelak dengan cara halus.
"Kejadian ini berawal di bulan September 2021 dan masih Pandemi Covid-19. Saya waktu itu memiliki keperluan dengan SAL dan meminta tanda tangan Surat rekomendasi," kata WJ dalam surat pernyataannya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Karena masih pandemi, oknum Dekan tersebut mengajak WJ untuk bertemu di hotel dan menyelesaikan persoalan-persoalan itu di hotel, tapi WJ menolak secara halus.
Singkat cerita akhirnya WJ mengaku dirinya terpaksa datang ke ruangan oknum dekan dengan harapan membantu membuat materi seminar.
"Karena gelisah, saya berdiri dan hendak pamit keluar ruangan oknum Dekan, tapi yang bersangkutan menutup pintu dan menguncinya dari dalam," jelas WJ dalam surat Pernyataannya.
Baca Juga:Mahasiswi di Pekanbaru Nekat Tabrak Motor Penjambret hingga Terseret
Tiba-tiba oknum dekan itu, menarik tubuh WJ ke dekat pintu dan memeluknya, kemudian melakukan hal yang tak senonoh.
- 1
- 2