SuaraRiau.id - Beredar video Bupati Siak Alfedri salah membacakan sila keempat Pancasila dalam acara pengajian akbar yang diisi oleh Gus Muafiq di Kampung Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan pada Minggu (25/8/2024).
Dalam video yang tersebut, awalnya Bupati Alfedri lancar membacakan Pancasila hingga sila ketiga. Saat sila keempat, Alfedri malah melakukan kesalahan.
Alfedri menyebutkan sila keempat Pancasila berbunyi "Permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan".
Sontak, jamaah yang ikut dalam pengajian tersebut meluruskan bacaan sila keempat yang dibacakan Alfedri.
Baca Juga:Beredar Foto Paslon Irving Kahar-Sugianto Maju Pilkada Siak, Poros Baru?
"Kerakyatan," sontak warga ramai-ramai mengoreksi.
Diluruskan bacaannya oleh jamaah, Alfedri kembali mengulangi bacaannya. Bukan benar, Alfedri malah semakin salah membacakan sila keempat.
"Permusyawaratan pimpinan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan," ucap Alfedri dalam video itu.
Selanjut di akhir video tampak warga yang hadir dalam pengajian tersebut kompak membacakan sila butir keempat dengan benar.
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Siak Romi Lesmana membenarkan peristiwa tersebut.
Baca Juga:Pilkada Siak, Pengamat Beberkan 'Adu Mekanik' Alfedri dengan Kandidat Lain
Disampaikan Romi, hal itu bisa menimpa siapa saja. Apalagi bupati Alfedri memang tengah disibukkan dengan padatnya agenda pemerintahan.
"Iya benar, di Kecamatan Kerinci Kanan itu. Pak bupati bukan tidak hafal, biasalah hal seperti itu bisa menimpa siapa saja," ungkap Romi melalui telfon seluler, Selasa (27/8/2024).
Diketahui, Pancasila merupakan dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Kata "Pancasila" berasal dari bahasa Sanskerta, di mana "panca" berarti lima dan "sila" berarti prinsip atau asas. Oleh karena itu, "Pancasila" dapat diterjemahkan sebagai "Lima Prinsip" atau "Lima Dasar".
Pancasila terdiri dari lima sila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kontributor : Alfat Handri