SuaraRiau.id - Kasus dugaan penganiayaan pengajar pondok pesantren (ponpes) terhadap santrinya kembali terjadi di wilayah Riau.
Kali ini menimpa santri ponpes Jalan Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar.
Kasubdit IV Direskrimum Polda Riau, AKBP Sepuh Siregar menyampaikan jika polisi belum meminta keterangan terhadap terhadap korban, lantaran masih sakit.
"Saat ini kasusnya dalam proses penyelidikan. Terhadap anaknya yang diduga menjadi korban dugaan penganiayaan belum bisa dimintai keterangan karena masih sakit," ujar Sepuh dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga:Kembali Diperiksa, Muflihun Beberkan Perannya dalam Pencairan SPPD di DPRD Riau
Dia menjelaskan terkait lokasi dugaan penganiayaan, korban belum bisa memberikan keterangan karena korban masih sakit.
Polisi pun melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan ini setelah menerima laporan dari orang tua korban pada 5 Agustus 2024 lalu.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral di Instagram setelah diunggah akun @shintajufri.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut anaknya diduga mengalami penganiayaan, hingga mengalami muntah, kencing berdarah, dan tak sadarkan diri.
Baca Juga:Tersangka Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Pekanbaru Bertambah