Pemerintah Terus Geber Pengadaan Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat

Terkait lahan pemakaman, Firdaus mengakusudah berkoordinasi dengan Pemkot Pekanbaru

Eko Faizin
Jum'at, 19 Juli 2024 | 11:38 WIB
Pemerintah Terus Geber Pengadaan Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat
Ruas tol Trans Sumatera. [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

SuaraRiau.id - Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat terus digesa pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dengan memasuki tahap pengadaan lahan.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau Muhammad Firdaus mengaku pihaknya mendapatkan tugas untuk membantu pengadaan lahan jalan tol yang akan melintasi dua daerah yakni Pekanbaru dan Kampar tersebut.

Dalam pengadaan lahan, Pemprov Riau juga dibantu difasilitasi oleh Kejagung, Kejati Riau, Kejari Pekanbaru, Kejari Kampar, Pemkot Pekanbaru, Pemkab Kampar, Badan Pertanahan Nasional  (BPN) dan Kementerian PUPR.

Firdaus menyampaikan, berdasarkan data di lapangan, masih ada beberapa kendala-kendala yang dihadapi terutama terkait dengan beberapa persil atau bidang tanah yang belum selesai. Lahan tersebut berupa lahan pertanian dan juga pemakaman.

Baca Juga:Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar Segera Terapkan Tarif

"Masih ada pembebasan lahan yang belum tuntas, seperti lahan perkebunan masyarakat dan juga ada tanah pemakaman," katanya, Kamis (18/7/2024).

Terkait lahan pemakaman, Firdaus mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkot Pekanbaru untuk mendata ahli warisnya. Dari hasil pendataan, beberapa ahli waris sudah diketahui dan bersedia makam keluarganya dipindahkan. 

"Pemkot Pekanbaru juga sudah menyanggupi untuk pendataan tersebut dan juga untuk teknis pemindahan makam tersebut," ujarnya.

Sementara terkait lahan pertanian yang belum menemukan kesepakatan harga, Firdaus mengungkapkan, pihaknya melibatkan pengadilan dengan sistem konsinyasi.

Dengan demikian, maka penyelesaiannya akan dilakukan di pengadilan wilayah masing-masing.

Baca Juga:Viral Pemotor Masuk Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar

"Kalau yang belum selesai pembebasan lahannya kami titipkan saja di pengadilan. Karena jalan tol inikan proyek strategis nasional sehingga harus didukung dan dilaksanakan dengan segera," terang dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak