SuaraRiau.id - Seorang wanita hamil berinisial SC (33) diringkus jajaran Polsek Sukajadi karena diduga mencuri di kos-kosan kawasan Kota Pekanbaru, Riau.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, perempuan yang sedang hamil 2 bulan itu mencuri sejumlah barang berharga dengan mengambil kunci cadangan di pos jaga.
"Usai mencuri kunci cadangan, pelaku mencoba satu per satu kunci yang ia dapatkan hingga pintu kos terbuka. Pelaku kemudian mencuri barang berharga milik penghuni kos," katanya, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, pelaku SC diamankan saat berada di sebuah wisma di Jalan Pepaya, Pekanbaru. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit laptop, dua telepon seluler serta ratusan kunci cadangan yang dicuri oleh tersangka.
"Saat diinterogasi pelaku mengaku beraksi bersama teman laki-lakinya berinisial M yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang,” ujarnya.
Jorminal mengatakan, uang dari hasil kejahatan tersebut digunakan ibu dari tiga orang anak ini untuk berfoya-foya dan membeli narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Saat ini kami masih mengembangkan kasusnya dan diduga pelaku lebih dari lima kali melakukan aksinya," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Antara)