Viral Cekcok Juru Parkir vs Sopir Truk di Bengkalis, Ini Kronologinya

Perselisihan di antara keduanya dipicu petugas parkir yang meminta retribusi parkir Rp20 ribu.

Eko Faizin
Kamis, 20 Juni 2024 | 13:14 WIB
Viral Cekcok Juru Parkir vs Sopir Truk di Bengkalis, Ini Kronologinya
Ilustrasi sopir truk. [Presisi.co]

SuaraRiau.id - Beredar video di media sosial yang menampilkan perselisihan juru parkir (jukir) dan sopir truk di Simpang Garoga, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (15/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Perselisihan di antara keduanya dipicu petugas parkir yang meminta retribusi parkir Rp20 ribu kepada sopir berseragam PT JSA. Peristiwa itu sempat menegang antara keduanya dan direkam, lalu diunggah hingga viral di media sosial.

Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat menegaskan timnya langsung bergerak cepat dan melakukan klarifikasi terhadap kejadian yang viral itu.

"Poin dari klarifikasi tersebut adalah kelalaian disiplin juru parkir yang tidak menggunakan seragam, sehingga komunikasi keduanya kurang baik," terang Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga:Juru Parkir Sasar Jalan Air Dingin Pekanbaru, padahal Dekat Pemukiman

Tukang parkir bernama Rendy Amilano dan Bony Fendes, diminta klarifikasi oleh pihak kepolisian bersama pengurus parkir dan Dinas Perhubungan Bengkalis. 

"Tim selanjutnya akan bertindak wawancara sopir PT JSA dan membuat video klarifikasi. Namun, dikarenakan bersangkutan saat ini sedang berada di Medan, maka direncanakan pada Kamis 20 Juni 2024 akan hadir ke Polsek Mandau," ungkap Kapolsek.

Dalam video klarifikasi itu, juru parkir yang memungut tarif parkir tersebut mengakui tidak menggunakan seragam dan hanya membawa bet nama, surat mandat tugas dan tiket parkir.

Petugas parkir Renndy Amilano awalnya meminta sopir PT JSA membayar retribusi parkir tersebut menggunakan karcis warna biru Rp20 ribu. Pasalnya, kendaraan tersebut adalah truk roda 10 untuk satu hari parkir dan bebas berhenti dimana saja dalam wilayah Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan.

Diketahui, sebelumnya viral video yang menampilkan petugas parkir PT PMM tanpa menggunakan seragam itu beradu mulut dengan sopir truk.

Baca Juga:Pilkada Bengkalis: PKB Serahkan SK Dukungan untuk Kasmarni-Bagus Santoso

Dalam video yang diunggah akun TikTok @parmanda manda, sopir truk menolak membayar tarif parkir yang diminta juru parkir sebesar Rp20 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini