"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi, olah TKP dan hasil otopsi, penyidik menetapkan suami korban sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga," tegas Andrian.
Kontributor: Rahmat Zikri
"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi, olah TKP dan hasil otopsi, penyidik menetapkan suami korban sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga," tegas Andrian.
Kontributor: Rahmat Zikri
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini