SuaraRiau.id - Sebanyak 569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pekanbaru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Rabu (19/6/2024).
Penyerahan SK PPPK dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
"Alhamdulillah SK ini sudah diserahkan, dan mereka (PPPK) sampaikan pada saya sangat bahagia dengan momen ini, karena sudah lama ditunggu-tunggu," ujar SF Hariyanto, Rabu (19/6/2024).
Adapun SK yang diserahkan terdiri dari tenaga guru sebanyak 326 orang, tenaga kesehatan sebanyak 135 orang dan tenaga teknis sebanyak 108 orang.
Baca Juga:Pj Gubernur Riau Soroti PPDB Online: Kalau Ada Main Curang, Silakan Lapor!
Pj Gubernur juga menyampaikan penyebab SK tersebut terlambat diserahkan. Hal itu lantaran terdapat 23 PPPK Pemprov Riau yang NIP-nya belum keluar.
Sebanyak 23 PPPK ini terdiri dari tenaga guru 12 orang, tenaga kesehatan 6 orang dan tenaga teknis 5 orang.
"Saya sudah menugaskan BKD Riau untuk gerak cepat memperjuangkan sisanya yang sebanyak 23 orang, dan meminta arahan kemendikbud, maka kami minta kepada 23 orang ini untuk bersabar sampai ada arahan lebihlanjut dari pusat," imbuhnya.
Kemudian, Pj Gubri sampaikan selamat kepada 569 PPPK Pemprov Riau yang telah menerima SK. Ia berharap, para pegawai dapat bekerja maksimal dalam menjalankan kewajiban dan amanah tersebut.
"Saya ucapkan selamat kepada 326 PPPK tenaga guru, 135 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga teknis di lingkungan Provinsi Riau yang bertugas di Kota Pekanbaru, dan pada kesempatan ini telah memperoleh SK pengangkatan PPPK, Alhamdulillah pada hari ini penantian bapak dan ibu semua sudah menjadi kenyataan," sebutnya.
Baca Juga:Jelang PPDB Online, Dinas Pendidikan Pekanbaru Siapkan Antisipasi Kendala