SuaraRiau.id - Pemprov Riau bersama sejumlah pihak lintas sektor menandatangani Pakta Integritas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (19/6/2024).
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan jika Pakta Integritas pelaksanaan PPDB Online ini mempertegas komitmen bahwa pelaksanaan PPBD 2024 dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, jujur, adil dan bertanggung jawab.
"Jadi, semuanya sudah jelas semuanya ya. Kalau masih ada yang melanggar, kami tidak tahu lagi harus bagaimana. Dengan pakta integritas ini kami buktikan bahwa tidak ada yang bermain-main dengan proses PPDB Online," ujar SF Hariyanto.
Pj Gubernur mengungkapkan bahwa komitmen ini bukan seremoni belaka, namun langkah konkret dan diikuti oleh seluruh pihak. Menurut dia, tujuannya untuk menciptakan sistem PPDB online yang lebih baik dari sebelumnya.
Baca Juga:Jelang PPDB Online, Dinas Pendidikan Pekanbaru Siapkan Antisipasi Kendala
"Tadi semua sudah sepakat teken pakta integritas, itu ada dari kepolisian, kejaksaan, LSM, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lainnya. Artinya dengan diteken pakta integritas, maka kita harapkan tidak ada lagi yang bermain curang, main belakang, pungli dan uang. Kalau ada yang melakukan silahkan laporkan," ungkap SF Hariyanto.
Dia pun menuturkan, setiap anak yang merupakan peserta didik berhak untuk mendapat kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan berkualitas. Semua anak punya harapan dan kesempatan yang sama untuk mendapat pendidikan yang layak.
Akan tetapi, SF Hariyanto tak menampik adanya berbagai potensi kecurangan yang muncul saat penerimaan peserta didik baru. Karena potensi itu harus diantisipasi dengan adanya pakta integritas.
"Karena sebelumnya kami sempat menerima laporan ada orangtua yang mengukur jarak dari sekolah ke rumahnya yang cuma 500 meter. Tapi anaknya tak diterima di sekolah tersebut. Pusing juga kita melihat kasus-kasus seperti ini," terang dia.
SF Hariyanto pun mengingatkan kepada orangtua peserta didik untuk tidak memaksakan anaknya masuk di satu sekolah. Padahal dari zonasi dari jalur tidak memenuhi syarat.
Baca Juga:Serahkan Langsung SK PPPK, Ternyata Ini Alasan Pj Gubernur Riau