SuaraRiau.id - DPRD Siak sepakati membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat. Dari 8 Fraksi, sebanyak 6 Fraksi sudah sepakat untuk membentuk Pansus.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipimpin Syamsurizal Budi dari Fraksi Demokrat, dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.
"Kami semua sangat menyayangi Kabupaten Siak, jadi kami ingin para direktur BUMD menjelaskan perkembangan kondisi yang dihadapi BUMD tersebut," ungkap Syamsurizal di Ruang Banggar DPRD Siak, Selasa (4/6/2024).
Dalam rapat yang dihadiri Direktur BUMD PT SPS Bob Novitriansyah, Direktur PT SPE Rajiman, Direktur PT KITB Suharto, bagian ekonomi dan bagian hukum Pemkab Siak, anggota DPRD mempertanyakan terkait perkembangan perusahaan daerah itu.
Baca Juga:BUMD Dapat Rapor Merah Segera Dipanggil DPRD Riau
Menurut anggota DPRD Siak, BUMD selama ini belum maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mulanya, anggota DPRD Siak pertanyakan terkait perkembangan dan kewenangan terhadap dua BUMD yakni PT SPS dan PT SPE. Pertanyaan tersebut seputar perencanaan, pengelolaan hingga pada kewenangan BUMD dalam mengelola core bisnis.
Sementara Awaludin, anggota DPRD Siak dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyinggung soal sejauh mana kewenangan BUMD dalam mengelola dan mengembangkan core bisnis di bidangnya.
"Sejauh mana kewenangan PT SPS dalam mengelola core bisnisnya? Dan sampai saat ini bagaimana kebermanfaatannya untuk daerah," tanya Awaludin.
Menanggapi pertanyaan anggota DPRD Siak, Direktur PT SPS menjelaskan bahwa PT SPS bergerak dalam bidang jasa dan industri.
Baca Juga:Pungli Satpol PP, Korupsi Pupuk hingga Kasus BPBD Naik Penyidikan Warnai Siak di 2023
"Sesuai dengan aturan, PT SPS bergerak dalam bidang jasa dan industri," tanggap Bob.
Dari jawaban tersebut, Direktur PT SPS kembali dicecar pertanyaan terkait kewenangannya dalam berbagai usaha yang saat ini dilakukan oleh PT SPS.
Di hadapan para legislator, Bob selaku direktur belum bisa menjelaskan secara detail terkait core bisnis yang dilakukan PT SPS saat ini beserta kewenangannnya di kawasan industri Tanjung Buton.
Atas hal tersebut, 6 dari 7 Fraksi yang hadir sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).
"Kami dari Fraksi PDI P mengusulkan dan sepakat untuk membentuk Pansus," tegas Hendri Pangaribuan.
Kemudian disusul sepakat dari Fraksi Demokrat, Golkar, PKS, Fraksi PKP, Fraksi Hanas.
"Fraksi PAN usulkan agar didalami saja internal saja dahulu, kita panggil ulang pihak pihak yang terkait," ungkap Syarif.
RDP dibuka dan ditutup oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan. Disampaikannya, bahwa apa yang hari ini dilakukan untuk Siak berkemajuan ke depannya.
"Semoga ke depannya Siak terus lebih maju lagi," terang Indra.
Kontributor : Alfat Handri