Kabar Alfedri Tak Bisa Ikut Pilkada Siak karena Sudah 2 Periode, KPU Bilang Begini

Alfedri menjadi Bupati Siak periode 2019-2021.

Eko Faizin
Kamis, 30 Mei 2024 | 16:32 WIB
Kabar Alfedri Tak Bisa Ikut Pilkada Siak karena Sudah 2 Periode, KPU Bilang Begini
Bupati Siak Alfedri. [Dok Pemkab Siak/Ist]

Diketahui, Alfedri menjadi Bupati Siak periode 2019-2021 dilantik tanggal 18 Maret 2019 dengan surat keputusan pengangkatan 11 Maret 2019. Kemudian periode 2021-2026 Alfedri dilantik pada21 Juni 2021 SK pengangkatan 19 April 2021.

Jika dihitung sejak penunjukan pelaksana tugas bupati pada 20 Februari 2019 sampai dengan dilantiknya Bupati 2021-2026 pada 21 Juni 2021, maka terhitung 2 tahun 4 bulan 1 hari. 

Kemudian apabila dihitung dari pelantikan penjabat bupati definitif pada 18 Maret 2019 sampai dengan pelantikan bupati tahun 2021-2026 tanggal 21 Juni 2021, Alfedri menjabat selama 2 tahun 3 bulan 3 hari. (Antara)

Baca Juga:Maju Pilkada Siak, Alfedri Terganjal Aturan Sudah Jabat Dua Periode

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini