Suami Laporkan Istri yang Diduga Nikah Siri sama Anggota DPD RI Riau Terpilih

Dia pun mengaku menyembunyikan masalah ini dari anak-anaknya.

Eko Faizin
Jum'at, 17 Mei 2024 | 15:20 WIB
Suami Laporkan Istri yang Diduga Nikah Siri sama Anggota DPD RI Riau Terpilih
Ilustrasi nikah siri. [Antara]

SuaraRiau.id - Seorang suami bernama Karel Z melaporkan istrinya berinisial SKD ke Polda Riau atas kasus dugaan perselingkuhan dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih dapil Riau, AH.

Anggota DPD, AH juga diduga telah melakukan pernikahan siri dengan istri sah Karel Z tersebut. Padahal menurut Karel Z, AH merupakan teman dekatnya.

"Saya menikah dengan SKD sudah 20 tahun dan belum pernah bercerai secara resmi. Tiba-tiba saya mendapat kabar kalau dia menikah lagi dengan teman saya AH di Kabupaten Siak baru-baru ini," kata Karel dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (17/5/2024).

Dia didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Rifera dan Paramitra, Romi Dedhasri mengaku tak terima dengan perbuatan istrinya SKD dan AH yang nikah diam-diam di Kecamatan Kerinci Kanan, Siak.

"Setelah mengetahui istri saya nikah siri, saya mencari tahu siapa wali atau penghulu yang menikahkan istri saya dengan si AH tadi," terang dia.

"Akhirnya saya mengetahui wali atau penghulu yang menikahkan istri saya bernama Zamri. Zamri mengaku kalau dia pernah menikahkan SKD dengan AH," sambung Karel.

Dia pun mengaku menyembunyikan masalah ini dari anak-anaknya.

"Saya sengaja tidak memberitahu anak-anak bagaimana perbuatan ibunya. Namun sampai saat ini, istri saya menolak berjumpa dengan saya," tegas Karel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak