SuaraRiau.id - Polresta Pekanbaru akhirnya mengamankan pengemudi mobil Daihatsu Terios yang melakukan aksi ugal-ugalan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Selasa (7/5/2024) malam.
Ternyata sopir Terios tersebut merupakan seorang pelajar SMA asal Duri berinisial MA.
"Pengemudi tersebut merupakan seorang pelajar asal Duri bernama M Arif," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, Rabu (8/5/2024).
Dalam pengakuannya, MA menyebut aksi ugal-ugalan itu dilakukan lantaran dirinya terburu-buru setelah ditelepon orangtua (ortu) untuk memesan makanan.
"Pelaku kemudian memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Sesampai di Jalan Sudirman depan RS Awal Bros, mobilnya kehilangan kendali," ungkap Kompol Alvin.
Beruntung, insiden tersebut tidak memakan korban jiwa seperti yang tampak dalam video viral di media sosial. Saat ini, mobil Daihatsu Terios milik pelaku telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum.
"Mobilnya sudah ditahan dan kami kenakan sanksi tilang. Sementara pengemudinya sudah dipulangkan usai diberi nasehat, begitu juga orangtuanya," terang Kasat.
Dalam peristiwa itu, satu unit mobil milik anggota polisi turut menjadi korban tabrakan. Namun, keluarga pelaku bersedia mengganti kerugian senilai Rp3 juta.
"Mereka sudah berdamai dan keluarga pelaku bersedia mengganti kerusakan mobil tersebut," tegas Alvin.
Dia menegaskan, aksi kebut-kebutan yang dilakukan pengendara mobil tersebut tidak dapat dibenarkan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain. Meski demikian, saat dites urine, pelaku tidak mengonsumsi narkoba maupun alkohol.
"Kendaraannya pun saat kita geledah kita tidak menemukan barang berbahaya, semuanya negatif," ujar Alvin.