SuaraRiau.id - Para pelaku begal bersenjata tajam yang sempat viral di media sosial akhirnya dibekuk jajaran Polsek Tembilahan Hulu, Tembilahan, Indragiri Hilir.
Empat pelaku di antaranya berinisial BC (24), M (22), AE dan seorang lagi inisial RB ditangkap pada Senin (15/4/2024).
"Tersangka BC, M dan AE ditangkap di Jalan Suhada, Kecamatan Tembilahan Hulu. Sedangkan, RB diamankan di Jalan Lingkar, Kecamatan Tembilahan," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan.
Budi mengatakan, penangkapan empat pelaku berawal viralnya status netizen di Facebook. Diceritakan sang warganet, para pemuda melakukan percobaan pembegalan dengan menggunakan senjata tajam.
"Aksi percobaan pembegalan dengan senjata tajam yang dilakukan pelaku terjadi di dua lokasi dengan ciri ciri menggunakan motor vario putih," jelas Kapolres.
Polisi pun melakukan penyelidikan hingga dapat meringkus keempat pelaku. Dua pelaku diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan, dan satu lagi adalah pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (suras).
"Mereka baru keluar satu hari sebelum lebaran atau satu minggu yang lalu," terang Budi.