ASN di Riau Bakal Disanksi Jika Tambah Libur Lebaran Tanpa Alasan Jelas

Pj Gubernur Riau SF Hariyanto mewanti-wanti bawahannya agar masuk kantor.

Eko Faizin
Selasa, 16 April 2024 | 10:49 WIB
ASN di Riau Bakal Disanksi Jika Tambah Libur Lebaran Tanpa Alasan Jelas
Ilustrasi ASN. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemprov Riau sudah masuk kantor hari ini, Selasa (16/4/2024), setelah menikmati cuti bersama libur Lebaran.

Pj Gubernur Riau SF Hariyanto mewanti-wanti bawahannya agar masuk kantor. Ia bahkan meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Riau untuk menyerahkan nama-nama ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur lebaran. 

SF Hariyanto menjelaskan, kalau tidak ada alasan yang pasti, seperti sakit dan sesuatu hal yang menyebabkan tidak bisa masuk, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kesepakatan bersama. 

"Kalau tidak ada alasan yang pasti maka kita akan beri sanksi, karena waktu yang diberikan untuk libur sudah cukup panjang. Jadi tak perlu lagi libur ditambah-tambah," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan SF Hariyanto saat apel pagi bersama sekaligus halal bihalal di Halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa (16/4/2024) pagi. 

"Hari ini merupakan hari pertama kita melaksanakan tugas setelah cuti lebaran. Saya mengucapkan terima kasih kepada yang telah hadir memenuhi undangan kita mengikuti apel pagi bersama sekaligus halal bihalal," terangnya.

SF Hariyanto mengingat tugas yang dihadapi ke depannya cukup berat, maka ia meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Riau menjaga kekompakan dan kebersamaan supaya apa yang diharapkan bisa terlaksana dengan baik. 

"Kalau ada masalah selesaikan di tingkatnya masing-masing, kalau tidak bisa, maka kita selesaikan bersama pimpinan agar semua persoalan bisa teratasi," pesannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini