Dear Pejabat Riau, Dilarang Pakai Mobil Dinas buat Mudik Lebaran

Bagi pejabat yang ketahuan melanggar bakal dikenakan sanksi.

Eko Faizin
Senin, 01 April 2024 | 21:37 WIB
Dear Pejabat Riau, Dilarang Pakai Mobil Dinas buat Mudik Lebaran
Ilustrasi mobil dinas. [Istimewa]

SuaraRiau.id - Pj Gubernur Riau SF Hariyanto melarang pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Riau membawa mobil dinas untuk mudik Lebaran 2024.

SF Hariyanto menyatakan bahwa mobil dinas digunakan pejabat untuk mudik Lebaran bisa beresiko tinggi, seperti kecelakaan dan lainnya. 

"Saya tadi sudah perintahkan Pj Sekda untuk membuat surat imbauan kepada seluruh pejabat yang menggunakan mobil dinas, agar tidak digunakan untuk mudik lebaran pulang kampung," ujarnya, Senin (1/4/2024).

Menurut SF Hariyanto, pihaknya akan membuat surat imbauannya. Bagi pejabat yang ketahuan melanggar bakal dikenakan sanksi.

"Bagi pejabat yang secara sengaja menggunakan mobil dinas, kalau ketahuan nanti kita diberi sanksi," terangnya.

Meski mobil dinas dilarang untuk mudik Lebaran oleh pejabat, namun Pj Gubernur Riau menyebutkan, mobil dinas tidak dikandangkan di satu tempat. 

"Jadi mobil dinas cukup dikumpulkan di kantor, nanti kuncinya diserahkan di bagian penataan aset masing-masing kantor," tegas SF Hariyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak