SuaraRiau.id - Kasus kematian gajah sumatera bernama Rahman di Balai Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan pada Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 08.30 WIB memasuki babak baru.
Kekinian, Polda Riau melakukan pemeriksaan eksternal maupun internal pihak TNTN. Polisi sudah memeriksa 12 saksi dalam upaya penyelidikan.
"Perkembangan penyelidikan kita lakukan pemeriksaan eksternal. Kami juga lakukan pemeriksaan internal, yakni pawang gajah tersebut," kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Nasruddin dikutip dari Antara, Senin (25/3/2024).
Berdasarkan informasi, satu bulan sebelum kematian gajah Rahman, sempat terjadi aksi perambahan hutan. Pelaku membuat semacam hambatan dengan pohon yang ditumbangkan sehingga mengganggu akses Polisi Kehutanan (Polhut) untuk ke lokasi perambahan hutan.
"Gajah Rahman berperan membersihkan lahan yang sengaja ditumbangkan perambah hutan. Ini menjadi satu kemungkinan juga bisa jadi pelaku dari luar," terang Nasruddin.
Sejauh ini, polisi juga menggunakan teknologi siber untuk mengungkap kasus tersebut. Ia juga turut meminta dukungan masyarakat agar segera menangkap pelaku yang menyebabkan kematian Gajah Rahman.
Diketahui sebelumnya, seekor gajah binaan Balai TNTN ditemukan mati dengan satu gading hilang pada awal Januari lalu. Gajah Rahman diduga dibunuh orang tak bertanggung jawab.
Kepala TNTN Heru Sutmantoro menjelaskan berdasarkan kondisi Rahman, diduga kuat gajah berusia 46 tahun tersebut diracun terlebih dahulu sebelum dipotong gadingnya.
"Setelah didekati, gajah Rahman ditemukan dalam kondisi tergeletak lemas dan gading sebelah kiri sudah terpotong dan hilang," sebutnya.
Heru menjelaskan jika kematian gajah jantan bernama Rahman tersebut pertama kali diketahui oleh sang Mahout, Jumadi.
- 1
- 2